Pakai Sistem CAT, PANRB Ingatkan Jangan Tergiur Calo CPNS

:


Oleh Norvan Akbar, Kamis, 30 Januari 2020 | 21:33 WIB - Redaktur: Admin - 494


JPP, BANDUNG - Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih terus berlangsung, termasuk di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Terkait itu, Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih menegaskan bahwa proses seleksi ini dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diyakini bisa menutup celah calo dan menyaring individu terbaik.

Menurutnya, peserta tidak perlu ragu dengan adanya kecurangan yang dapat meloloskan melalui "orang dalam" ataupun modus-modus lain yang serupa.

“Saya minta para peserta untuk selalu berhati-hati jika ada yang mengiming-imingi dan menjanjikan bisa meloloskan. Itu omong kosong besar,” tegasnya saat memberikan pengarahan bagi peserta SKD di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/1/2020).

Dengan prinsip transparan dan akuntabel, seleksi dengan sistem CAT ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menutup celah bagi oknum yang menjanjikan bisa meloloskan sebagai CPNS.

Melalui sistem ini, peserta dapat langsung melihat dan mengetahui hasil dari tiga substansi materi yang diujikan segera setelah ujian berakhir. Bahkan, para pengantar di ruang tunggu dapat melihat langsung hasilnya segera setelah soal dijawab.

"Melalui tahapan seleksi dengan sistem CAT ini, kami berharap bisa menyaring lulusan-lulusan terbaik dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia," ungkap Sri.

Dengan tak adanya celah bagi para calo, lanjutnya, peserta dapat fokus untuk menjalani tahapan seleksi untuk memperebutkan formasi yang telah dilamar.

Sri pun berharap selain pemenuhan nilai ambang batas, para peserta yang lolos dan akan menjadi CPNS Kementerian PANRB bukan saja hanya pintar, namun juga memiliki sikap dan perilaku yang baik.

“Terkait sikap dan perilaku ini akan didalami dalam tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” imbuhnya. (prb)