Zona Hijau Utang RI, Aman Terkendali

:


Oleh DT Waluyo, Jumat, 25 Maret 2022 | 07:53 WIB - Redaktur: Untung S - 697


Jakarta, InfoPublik – “Menteri tukang utang”. Begitulah sebagian kalangan menjuluki Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pangkalnya, jumlah utang pemerintah yang terus membesar dan terbilang jumbo. Tapi jangan emosi dulu, berikut penjelasan utang Indonesia masih berada di zona hijau alias aman terkendali dan wajar.

Sebagai catatan, merujuk laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), per akhir Januari 2022, utang pemerintah mencapai Rp6.919,15 triliun atau setara dengan 39,63 persen dari Produk Domesik Bruto (PDB).

Secara nominal, demikian catatan Kemenkeu, terjadi peningkatan total utang Pemerintah pada Januari 2022 dibandingkan Desember 2021 yang jumlahnya Rp6.908,87 triliun. Peningkatan itu terjadi seiring dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman di Januari 2022 guna menutup pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Terkait utang yang semakin besar tersebut, terutama selama masa pandemi COVID-19 (2020-2021) Menkeu Sri Mulyani dalam diskusi secara daring pada Selasa (22/3/2022) memberikan jawaban tuntas. Menurutnya, utang tersebut untuk menyelamatkan masyarakat. Yakni,  untuk membiayai penanganan pandemi COVID-19 di tengah penerimaan negara yang turun drastis hingga 18 persen.

Di awal pandemi (2020), dunia usaha terseok, bahkan sebagian kolaps, sehingga penerimaan negara pun turun. Bahkan tidak sedikit yang harus menutup usahanya. Untuk itu, langkah cepat yang diambil pemerintah adalah dengan berutang, sehingga bisa cepat tanggap dalam membantu pihak-pihak yang terimbas pandemi tersebut. “Kita dihadapkan pilihan penerimaan turun dan masyarakat ancaman kesehatan, PHK, sosial dan ekonomi ambruk dan sektor keuangan kalau enggak dihentikan,” jelasnya.

Merujuk laporan Kemenkeu Desember 2021, realisasi anggaran kesehatan hingga akhir November 2021 sebesar Rp220 triliun atau naik 61 persen dari periode sama tahun 2020. Peningkatan anggaran kesehatan itu dipengaruhi peningkatan belanja kementerian/lembaga, utamanya untuk penanganan COVID-19. “Untuk anggaran kesehatan yang memang masih sangat dominan tahun ini,” kata Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers APBN KITA secara virtual, Selasa (21/12/2021).

Utang Masih Aman

Nominal utang yang mencapai Rp6.919,15 triliun dalam kaca mata Menkeu, masih aman. Menkeu pun membandingkan utang RI dengan India, Amerika Serikat (AS), Prancis, Inggris, bahkan Jerman. Sesama negara G20 itu, rata-rata rasio utangnya sudah di atas 60 persen, bahkan ada yang 100 persen, sementara rasio utang RI masih jauh lebih rendah hanya sekitar 41 persen. “Enggak ada yang utangnya serendah kita,” tandas Sri Mulyani.

Meski begitu, Sri Mulyani memastikan, defisit anggaran akan turun perlahan dan kembali di bawah 3 persen dari PDB pada 2023. Ia juga berharap sejalan dengan ekonomi yang mulai pulih, maka utang Indonesia akan menurun, dan perlahan bisa kembali seperti pada pra pandemi.

Kemenkeu menilai utang Pemerintah masih dalam zona hijau alias aman dan wajar, serta terkendali. Indikatornya ada pada rasio utang terhadap PDB yang cenderung menurun dibandingkan pada akhir Desember 2021 yang sebesar 41 persen. Penurunan rasio utang ini sejalan dengan pemulihan ekonomi yang cukup kuat.

Seiring dengan hal tersebut, Pemerintah menyatakan akan terus menjaga rasio utang, terutama dengan mengedepankan pemanfaatan pembiayaan non-utang, seperti optimalisasi pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL) sebagai buffer fiskal, serta implementasi SKB III dengan Bank Indonesia (BI).

Upaya lain yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan pembiayaan kreatif dan inovatif untuk pembiayaan infrastruktur dengan mengedepankan kerja sama (partnership) berdasarkan konsep pembagian risiko yang adil.

SBN Domestik

Berdasarkan jenisnya, instrumen SBN mendominasi utang Pemerintah. Nilainya mencapai Rp6.081,68 triliun atau 87,90 persen dari seluruh komposisi utang akhir Januari 2022.

Utang tersebut terdiri dari SBN domestik (mata uang rupiah) sebesar Rp4.818,84 triliun dan SBN valuta asing (valas) sebesar Rp1.262,84 triliun.

Kemudian, utang pemerintah berupa pinjaman sebesar Rp837,46 triliun atau 12,1 persen dari total utangnya. Rinciannya, pinjaman dalam negeri sebesar Rp13,47 triliun dan pinjaman luar negeri Rp823,99 triliun.

Adapun utang dari luar negeri meliputi pinjaman bilateral sebesar Rp293,89 triliun, pinjaman multilateral sebesar Rp486,51 triliun, dan pinjaman bank komersial Rp43,58 triliun. (*)

Foto Ilustrasi: realisasi anggaran kesehatan hingga akhir November 2020 sebesar Rp220 trilyun (Dok. Antara)