Daftar Penggantian 37 Jembatan CH dengan Skema KPBU

:


Oleh DT Waluyo, Kamis, 9 Desember 2021 | 07:57 WIB - Redaktur: Untung S - 1K


Jakarta, InfiPublik - Usianya sudah 40 tahun. Usia produktif untuk manusia, tapi tidak untuk ukuran masa hidup infrastruktur jembatan. Kurun waktu 40 tahun adalah masa untuk pensiun alias penggantian.  "Ya, jembatan yang umurnya sudah 40 tahun, sudah saatnya diganti," tegas Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Jumlah Jembatan Callender Hamilton (CH) yang masuk antrian  penggantian dan atau duplikasi, dalam catatan Kementerian PUPR, sebanyak 37 buah. Semuanya ada di Pulau Jawa.

Untuk penggantian itu tentu butuh biaya besar. Nah berhubung kendala anggaran, Pemerintah melalui Kementerian PUPR melakukan inovasi pembiayaan alternatif. Salah satu terobosan yang dihasilkan adalah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Dengan penggantian ini diharapkan kualitasnya lebih baik dari sebelumnya. Pembangunan infrastruktur yang lebih berkualitas baik dari segi pembiayaan maupun fisik ini merupakan harapan dari Presiden Joko Widodo,” kata Menteri Basuki dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Proyek KPBU Penggantian dan/atau Duplikasi Jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (6/12/2021).

Dalam pelaksanaan penggantian jembatan ini Menteri Basuki berpesan untuk mengecek kondisi sungai terlebih dahulu. Kondisi sungai-sungai tersebut kemungkinan besar sudah berubah mengingat usia jembatan sudah 40 tahun.

“Tolong dicek desainnya, mungkin ada modifikasi-modifikasi pada abutment dan fondasi karena perubahan kondisi. Contohnya Jembatan Plengkung di Lumajang yang hanyut karena lahar dingin, dengan banyaknya banjir bandang harus kita cek betul lingkungan di sekitar jembatan yang akan diganti,” ujar Menteri Basuki.

Proyek KPBU penggantian dan/atau duplikasi Jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa meliputi penggantian dan/atau duplikasi terhadap 37 Jembatan CH eksisting dengan jembatan Steel Box Girder, Steel I Girder beserta bangunan pelengkap (termasuk Structural Health Monitoring System/SHMS) serta O&M selama masa layanan.

Proyek ini dilaksanakan oleh PT Baja Titian Utama sebagai Badan Usaha Pelaksana dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) sebagai penjamin. Masa konsesi proyek ini 12 tahun terdiri dari 2 tahun masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan. Pembangunan fisik akan dimulai pada 2022 dan selesai pada 2023.

Biaya investasi sebesar Rp2,199 triliun yang dibiayai oleh Bank Mandiri. Bentuk KPBU yaitu Design-Build-Finance-Operate-Maintenance-Transfer dengan skema pengembalian investasi berupa pembayaran ketersediaan layanan/availability payment.

Menteri Basuki menekankan pada pelaksana agar mengutamakan kualitas pembangunan infrastruktur, baik dari segi kualitas keuangan maupun kualitas fisik. Sebab pelaksanaan KPBU diawasi oleh banyak pihak, seperti Kementerian Keuangan, PT PII dan pihak perbankan. Di samping itu Menteri Basuki juga mengajak berkolaborasi untuk pemenuhans umbe daya manusia (SDM) dengan memanfaatkan mahasiswa Politeknik PU prodi Jalan dan Jembatan yang akan lulus pada 2022.

Jembatan Callender Hamilton mulai dibangun di Indonesia pada pertengahan tahun tujuh puluhan, jembatan tersebut direncanakan mampu memikul 100% Beban Standar Bina Marga Tahun 1970. Jembatan CH direncanakan sedemikian ekonomis sehingga menghasilkan dimensi dari rangka batangnya relatif keeil bila dibandingkan dengan jembatan rangka baja tipe lainnya seperti rangka baja Belanda, Austria dan Australia.

Tiga puluh tujuh jembatan yang akan diganti terletak di Banten sebanyak 3 jembatan yakni Jembatan Batu Ceper, Cisadane A dan B, Tawing I. Jawa Barat 16 jembatan yakni Jembatan Cilamaya, Ciasem III A, Cipangaritan B, Cigadung I B, Karang Sembung, Sigranela B, Kalijaga A, Kanci IB, Citanduy, Ciputra Haji, Cikao A, Cisomang, Cimanuk, Cilutung, Cikeruh dan Batujajar. Jawa Tengah 10 jembatan yakni Jembatan Tajum II Margasana, Kalibanger A, Wonokerto II A, Jurug B, Pemali Brebes B, Tajum Karang Bawang, Pedes B, Pang I A dan Juana I. Jawa Timur 9 jembatan yaitu Jembatan Jetak, Bandar Ngalim, Ngujang, Munjungan, Teleng, Kangkung, Trisula Lama, Wirolegi dan Kalitakir.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang diwakili oleh Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Brahmantio Isdijoso dalam sambutannya mengatakan keberhasilan proyek penggantian Jembatan CH bukan hanya meningkatkan kepercayaan diri pemerintah dalam menggunakan skema proyek KPBU untuk pembangunan infrastruktur. Namun juga mendorong keyakinan para investor dan lenders untuk semakin nyaman terlibat dalam pembiayaan infrastruktur di Indonesia. (*)

Ilustrasi, pemerintah berencana mengganti 37 Jembatan Callender Hamilton dengan skema pembiayaan KPBU. Untuk itu pemerintah telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Proyek KPBU Penggantian dan/atau Duplikasi Jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (6/12/2021).(Dok. Kementerian PUPR)