Oleh DT Waluyo, Rabu, 24 November 2021 | 17:09 WIB - Redaktur: Untung S - 1K
Jakarta, InfoPublik - Sektor perdagangan Indonesia, demikian prediksi Kementerian Perdagangan (Kemendag), berpeluang mencapai rekor surplus perdagangan tertinggi sepanjang sejarah.
"Jika surplus perdagangan terus konsisten pada triwulan IV 2021, maka tahun ini Indonesia akan mendapatkan surplus terbesar pertama kali dalam sejarah. Sepanjang Januari - Oktober 2021 surplus perdagangan sudah mencapai USD30,81 miliar," jelas Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11/2021).
Dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2021 surplus sebesar USD5,73 miliar. Kemudian surplus neraca perdagangan periode Januari -Oktober 2021 mencapai USD30,81 miliar. Nilai ini jauh lebih besar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya dan terbesar sejak 2012 atau sepanjang 10 tahun terakhir.
Dengan melihat tren perdagangan yang terus surplus dalam 18 bulan terakhir maka peluang Indonesia membukukan surplus perdagangan terbesar semakin nyata. Untuk itu pemerintah perlu menjaga kinerja perdagangan internasional ini agar tetap konsisten membaik meski pandemi COVID-19 belum usai.
Menurut Luthfi, surplus perdagangan pada Oktober 2021 lalu melanjutkan tren surplus secara beruntun sejak Mei 2020 dan merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah. Penguatan neraca tersebut ditopang pertumbuhan ekspor yang tinggi, bahkan ekspor bulanan tertinggi sepanjang sejarah.
Beberapa negara mitra dagang Indonesia yang menjadi penyumbang surplus perdagangan terbesar di antaranya Tiongkok, Amerika Serikat (AS), dan Filipina, dengan jumlah mencapai USD3,67 miliar. Sementara Australia, Singapura, dan Thailand menjadi negara mitra penyumbang defisit perdagangan terbesar dengan jumlah sebesar USD1,13 miliar.
Secara kumulatif, surplus perdagangan tersebut ditopang neraca nonmigas USD40,08 miliar dan defisit migas USD9,28 miliar. Berdasarkan negara kontributornya, surplus perdagangan Januari-- Oktober 2021 berasal dari AS dengan nilai mencapai USD 11,52 miliar, Filipina (USD5,86 miliar) dan India (USD4,76 miliar).
"Pelonggaran level PPKM di sejumlah daerah pada Oktober 2021 telah mendorong peningkatan aktivitas sektor manufaktur nasional menuju ke arah pemulihan ekonomi dan kembali menumbuhkan impor atau ekspor," pungkas dia. (*)
Ilustrasi, kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta (Dok. kemendag.go.id)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id