Demokrasi Digital di Ujung Jempol

:


Oleh DT Waluyo, Kamis, 4 November 2021 | 18:24 WIB - Redaktur: Untung S - 2K


Jakarta, InfoPublik - Ruang demokrasi di masa pandemi COVID-19 menjadi terbatas bagi adanya pertemuan masyarakat secara fisik. Tidak hanya itu, urusan ekonomi, kesehatan, pendidikan, politik, sosial, dan lainnya diatur dan dibatasi demi mencegah menyebarnya virus korona.

Sejak itu, kebutuhan masyarakat akan ruang publik berpindah ke ruang digital. Internet memampukan ruang-ruang digital untuk saling terhubung dan menghubungkan warga menjadi warganet.

Dalam pemikiran Hannah Arendt (Marjin Kiri, 2012), ruang publik adalah tempat manusia bebas bersama-sama membicarakan dan memutuskan persoalan-persoalan publik secara argumentatif. Menurut filsuf Yahudi ini, demokrasi dan politik berbasis pada kemajemukan manusia.

Masyarakat majemuk kembali bercakap-cakap melalui jejaring media sosial. Pelajar dan mahasiswa menempuh pendidikan melalui kelas-kelas daring. Pelayanan kesehatan dan keuangan bertransformasi melalui aplikasi-aplikasi berbasis Internet.

Di titik ini, demokrasi juga berpindah ke ruang digital dalam bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi. Namun, ekses negatif juga melintasi ruang digital bagi demokrasi dalam bentuk ujaran kebencian dan kabar bohong, bahkan intoleransi.

Batas antara demokrasi untuk kebebasan berpendapat dan ujaran kebencian menjadi tidak jelas.

Jaringan Internet dan jejaring media sosial seakan menciptakan dunia maya yang sama sekali baru bagi setiap pihak untuk mewujudkan apa saja.

Demokrasi Digital

Demokrasi digital dipandang sebagai bentuk pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses politik dan pemerintahan. Dalam kondisi ideal, Internet mendorong aspirasi masyarakat tersampaikan melalui berbagai saluran komunikasi pemerintahan sehingga tercipta kebijakan dan regulasi publik.

Adalah demokrasi digital yang juga membuka ruang digital agar berhasil untuk memahami pluralitas pandangan mengenai sebuah isu, menghadirkan ruang untuk partisipasi publik, bahkan untuk mencapai kesepakatan dalam topik yang relatif kompleks dan kontroversial.

Artinya masyarakat seyogianya memiliki kesempatan dan kebebasan berpendapat dan berekspresi secara demokratis di ruang digital. Namun, optimisme akan demokrasi digital itu memudar. Rohaniwan dan budayawan Sindhunata, dalam Majalah Basis Edisi 3-4 Tahun 2019, menandai zaman ini dengan ciri bahwa jaringan Internet dan jejaring media sosial malah menjadi dunia yang nyaris anarkis.

Menurut Sindhunata, manusia bisa menumpahkan apa saja di Internet, termasuk kebencian, permusuhan, agresivitas, egoisme, dan naluri destruktifnya. Seolah-olah tidak ada hukum dan otoritas yang bisa mengontrolnya. Kabar bohong merajalela tanpa halangan di jejaring media sosial.
Dalam praktek pesta demokrasi di Indonesia, realitas politik dan pemerintahan mencatatkan bahwa sejak Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 lalu, demokrasi bagi masyarakat terbelah menjadi golongan cebong, kampret, dan golput.

Bagi kalangan cebong, sosok Joko Widodo adalah keutamaan di Indonesia, dan bagi kalangan kampret, Prabowo Subianto adalah penyelamat bagi Indonesia. Sementara, kalangan golput alias golongan putih, menjustifikasi sebagai yang cerdas dalam berpolitik.

Fenomena ini mirip dengan kritik Platon atas demokrasi. Filsuf Yunani kuno ini memandang bahwa demokrasi adalah rezim kebebasan dan kesetaraan. Ekses dari kebebasan yang kebablasan dan kesetaraan yang tak tahu batas malah memunculkan manusia tiranik.

Manusia tiranik begitu percaya dengan kata-kata dan opininya sendiri. Dengan bekal kebebasan dan kesetaraan, apa pun yang dipikirkan boleh dikatakan serta merta. Tanpa pandang bulu, bahkan terhadap presiden sekali pun, manusia tiranik melibas dengan kritik pedas.

Namun, makna demokrasi digital tidak bisa direduksi sebatas pada ramainya keterlibatan masyarakat pada peristiwa tersebut, yang konon telah menimbulkan polarisasi yang cukup tajam di tengah masyarakat hingga kini.

Dalam demokrasi digital, warganet bebas berbicara apa saja. Ruang digital adalah agora bagi aksi demokratis bertindak lewat Facebook, Twitter, WhatsApp group, hingga kanal YouTube. Mungkin Platon tidak membayangkan isegoria atau kesetaraan berbicara di ruang publik menjadi sangat masif di ruang digital.

Demokrasi digital menjadi segampang ujung jempol manusia tiranik melemparkan isi hati dan benak kepala melalui kedipan layar ponsel pintar milik jutaan warganet. Menurut rohaniwan dan akademisi Dr. A. Setyo Wibowo (Basis, 2019), generasi cebong, kampret, dan golput adalah wujud manusia tiranik. Mereka tak saling berkomunikasi. Mereka hidup dalam dunianya masing-masing.

Literasi Demokrasi Digital

Dalam demokrasi digital, ruang publik seharusnya dapat dipertahankan sebagai kebebasan dan kesetaraan untuk bersama-sama membicarakan dan memutuskan persoalan-persoalan publik secara argumentatif.

Kehadiran manusia tiranik adalah ekses demokrasi itu sendiri. Berargumentasi dengan golongan ini akan menjadikan warganet hanyut dalam perlombaan ujaran kebencian dan banjir kabar bohong. Namun, tak jarang, aspirasi dan kritik di ruang digital berubah menjadi lelucon, parodi, dan yang penting viral.

Meskipun begitu, menurut Setyo, sejauh manusia tiranik tidak melanggar hukum, mereka harus dilindungi hukum. Namun, bila terjadi tindakan kriminal, tentu hukum harus ditegakkan. Kenyataannya, hukum belum mampu mencegah lahirnya manusia tiranik.

Oleh karena itu, diperlukan pendidikan demokrasi digital agar dalam kebebasan dan kesetaraan itu, hadir etika dan sopan santun sehingga melahirkan manusia yang adil dan beradab. Inilah yang dapat menjadi wajah Indonesia di masa depan saat warganet tidak hanya cerdas berdemokrasi, melainkan juga bijak bermedia sosial.

Literasi demokrasi digital perlu menyasar generasi Z yang akan menjadi generasi emas tepat saat Indonesia genap berusia 100 tahun. Pada saat itu, 2045 Indonesia diyakini mendapatkan bonus demografi yang mana 70 persen jumlah penduduk merupakan usia produktif.

Dengan prosentase begitu besar, generasi emas ini akan memberikan pengaruh yang teramat kuat atas arah ekonomi, politik, dan sejarah Indonesia nantinya.

Dalam konteks politik dan pemerintahan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya melakukan literasi demokrasi digital. "Pemerintah melancarkan komunikasi publik yang mengandung konten-konten positif yang membangun harapan dan optimisme," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong, di sela-sela penyelenggaraan PON XX Papua 2021 beberapa waktu lalu.

Ruang publik perlu diisi dengan konten positif dengan tujuan membangun harapan, mendorong optimisme, dan meningkatkan nasionalisme. Berkembangnya perangkat digital dan akses informasi tentu menjadi tantangan sekaligus peluang. Pemerintah mesti memikirkan cara terbaik dalam menanggulangi hoaks, ujaran kebencian, dan perilaku intoleran di media sosial.

Literasi demokrasi digital difokuskan dan diwujudkan melalui pendekatan inklusif dan tematik. “Maka dari itu, pemerintah melalui program transformasi digital berupaya menginklusikan seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan teknologi informasi dan komunikasi,” ungkap Usman.

Pembangunan teknologi informasi dan komunikasi menjadi ekosistem bagi tumbuhnya iklim demokrasi digital bagi generasi emas. Konten positif menjadi support system bagi literasi demokrasi digital yang menawarkan harapan, optimisme, dan nasionalisme.

(Donum Theo/Analis Data dan Informasi Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika)