Lelang Dini, Cara Pemerintah Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

:


Oleh DT Waluyo, Senin, 25 Oktober 2021 | 09:45 WIB - Redaktur: Ahmed Kurnia - 976


Surabaya, InfoPublik - Lelang dini. Istilah tersebut, saat ini mulai terdengar biasa di kalangan mereka yang menggeluti proyek pemerintah, khususnya proyek konstruksi.

Istilah lelang dini mulai dilakukan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo - Wakil Presiden Jusuf Kalla (2015-2019). Lelang dini atau lelang yang mendahului penetapan anggaran, dimana PPKnya belum diketahui atau belum ditetapkan untuk tahun anggaran yang akan datang. 

Kegiatan lelang dini ini mendasarkan diri pada Perpres 4/2015 Pasal 73 ayat 2. Disebutkan di sana, bahwa: “untuk pengadaan barang/jasa tertentu, Kelompok Kerja ULP dapat mengumumkan pelaksanaan pemilihan Penyedia Barang/Jasa secara luas kepada masyarakat sebelum RUP diumumkan”.

Sedangkan Penjelasan terkait ayat tersebut, bahwa: “dalam hal pemilihan Penyedia Barang/Jasa dilakukan mendahului penetapan DIPA/DPA, isi pengumuman pemilihan Penyedia Barang/Jasa harus memuat kondisi bahwa: “a) DIPA/DPA belum ditetapkan; dan b) apabila proses pemilihan Penyedia Barang/Jasa dibatalkan karena DIPA/DPA yang ditetapkan atau alokasi anggaran dalam DIPA/DPA yang ditetapkan kurang dari nilai pengadaan yang diadakan kepada Penyedia Barang/Jasa tidak diberikan ganti rugi.

Aktivitas lelang dini sudah beberapa tahun ini dilakukan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 10/SE/M/2018 misalnya, mengatur pemberlakuan standar dokumen pemilihan pengadaan jasa konstruksi. 

surat edaran tersebut mendukung kebijakan lelang dini yang dimulai sejak Oktober 2018 lalu. Kala itu, sebanyak 3.610 paket senilai Rp31,28 triliun sedang dalam proses lelang dini. Untuk mencapai target lelang, Kementerian PUPR telah menyiapkan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan Kelompok Kerja (POKJA) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Lelang Dini TA 2022

Di tahun anggaran (TA) 2022, Kementerian PUPR kembali menggelar lelang dini.  Hal ini terungkap saat gelar rapat koordinasi pelaksanaan tender/seleksi dini Wilayah Jawa Timur, Senin (18/10/2021) di Surabaya.

Dari data teridentifikasi per 14 Oktober 2021, jumlah paket yang akan dilakukan tender dini untuk kegiatan TA 2022 di Provinsi Jawa Timur sebanyak 191 paket senilai Rp2,37 triliun.

Pada kesempatan ini juga dilakukan Kick Off Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tukang Bangunan Umum Kerjasama Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya dan PT. Semen Indonesia (Tbk), Workshop Manajemen Kepatuhan Intern, dan Sosialisasi Pendampingan Bidang Kepegawaian.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, lelang dini dapat meningkatkan kualitas pembelanjaan anggaran pembangunan infrastruktur, karena pekerjaan dapat dimulai lebih awal. Menurut Menteri Basuki belanja pembangunan infrastruktur masih menjadi tumpuan dalam membantu perbaikan pertumbuhan ekonomi nasional disamping investasi dan kegiatan ekspor yang masih rendah akibat Pandemi COVID-19.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yudha Mediawan diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana dalm sambutannya mengatakan, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi telah melakukan reformasi organisasi dengan membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yakni Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi dan Unit Pelaksana Teknis Pengadaan Barang/Jasa (UPTPBJ) yakni 34 Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi.

"Berdasarkan laporan dari Kepala BP2JK Jawa Timur, telah teridentifikasi jumlah paket tender dini di Provinsi Jawa Timur sebanyak 191 paket dengan nilai Rp2,37 triliun per 14 Oktober 2021," terang Dewi Chomistriana.

"Dalam waktu dekat diharapkan masing-masing unit organisasi dapat segera menyampaikan usulan paket-paket yang akan dimasukkan pada tender/seleksi dini dilengkapi dengan berbagai dokumen persyaratan dalam proses tender/seleksi," tambah Dewi Chomistriana.

Sebagai bentuk komitmen Kementerian PUPR dalam pencegahan pelanggaran dalam proses pengadaan barang/jasa serta penguatan integritas SDM Kepala Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi Provinsi Jawa Timur melakukan penandatanganan Pakta Komitmen anti penyuapan bersama mitra kerja yaitu seluruh balai-balai teknis Kementerian PUPR di Wilayah Jawa Timur.

“Saya juga ingatkan kembali arahan Bapak Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dimana seluruh pegawai Kementerian PUPR harus dapat melaksanakan prinsip 4 Big Nos yakni No Bribery (suap), No Kick Back (imbalan), No Gift (hadiah), No Luxurious Lifestyle (tetap sederhana)," tutur Dewi Chomistriana.

Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya bersama PT. Semen Indonesia (Tbk) melakukan pembekalan dan uji sertifikasi tukang bangunan umum. Program Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi bertujuan untuk menciptakan SDM konstruksi yang kompeten, dan diharapkan merata hingga ke desa-desa di seluruh Indonesia.

Sementara Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya Edi Irwanto mengatakan, bahwa Direktorat Jenderal Bina Konstruksi telah bekerjasama dengan stakeholder sejak tahun 2016 hingga 2021. Dalam kerja sama tersebut telah dilakukan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi sebanyak 636.415 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak159.335 tenaga kerja konstruksi terampil telah memiliki sertifikat. (*)

Ilustrasi, beberapa pekerja tengah menyiapkan peralatan pendukung pembangunan infrastruktur (Dok. Kementerian PUPR)