Begini Bentuk 80 Rumah Khusus Masyarakat Suku Anak Dalam

:


Oleh DT Waluyo, Kamis, 22 Juli 2021 | 19:55 WIB - Redaktur: Untung S - 887


Jakarta, InfoPublik - Pembangunan rumah khusus (rusus) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) merupakan salah satu bagian dari Program Sejuta Rumah yang digencarkan sejak 2015. Selain rusus, program yang  digencarkan  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan adalah pembangunan rumah susun, rumah swadaya, dan penyaluran bantuan PSU rumah bersubsidi.

Pembangunan rusus, demikian keterangan tertulis Kementerian PUPR, Kamis (21/7/2021), merupakan bagian dari prioritas penyaluran bantuan hunian layak dari Kementerian PUPR. Selain mereka yang ada di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal), target prioritas pembangunan rumah khusus juga menyasar masyarakat terdampak bencana dan terdampak program pemerintah.

Itu sebabnya Ditjen Perumahan, terbuka menerima usulan dari pemerintah daerah dan Kementerian / Lembaga,  apabila ada masyarakat di daerahnya maupun para pegawai yang membutuhkan bantuan perumahan dari pemerintah. "Silakan usulkan melalui Sistem Informasi Bantuan perumahan (SIBARU) sehingga bisa mempercepat proses pengusulan bantuan di masa pandemi ini,” terang Dirjen Perumahan Khalawi Abdul Hamid.

Pada TA 2021, dari total anggaran perumahan sebesar Rp8,093 Triliun, anggaran untuk pembangunan rumah khusus sebesar Rp 0,606 triliun untuk 2.423 unit rumah. Program ini merupakan bagian dari target  11 juta rumah tangga untuk bisa menempati rumah layak huni hingga 2024.

Sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terdapat peningkatan target rumah tangga yang menempati rumah layak huni dari semula 56,75 persen pada 2019, menjadi 70 persen pada 2024.

Salah satu contoh pembangunan rusus itu menyasar  masyarakat Suku Anak Dalam yang tinggal di Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

“Ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Apresisasi Suku Anak Dalam

Suku Anak Dalam atau Orang Rimba atau Orang Ulu adalah salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Provinsi Jambi. Suku ini masih dikategorikan sebagai "masyarakat terasing" dikarenakan kehidupan mereka yang berada di dalam hutan dan berpindah-pindah tempat.

Melalui pembangunan rumah khusus Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, pemerintah berharap kehidupan Suku Anak Dalam yang biasanya berpindah-pindah tempat dan tinggal di hutan yang hanya beralaskan tenda darurat dengan kehidupan yang seadanya bisa berubah dan mempunyai kehidupan yang lebih baik. Anak-anak Suku Anak Dalam pun kini telah menempuh pendidikan di bangku sekolah.

Adapun jumlah rusus bagi Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin adalah sebanyak 23 unit dengan tipe 28 berlokasi di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pemenang. Sementara untuk di Kabupaten Sarolangun berupa rumah panggung dengan jumlah 57 unit tipe 28.

Keberadaan rusus bagi warga Suku Anak Dalam disambut baik  Kepala Suku atau Temenggung Suku Anak Dalam Jhon. Menurutnya, sejak menempati bantuan rusus dari Kementerian PUPR masyarakat merasa nyaman dan aman tanpa perlu takut tertimpa pohon atau menjadi sasaran binatang buas di hutan.

“Sejak tinggal di rumah khusus ini, kehidupan kami juga ikut berubah dan saat ini anak-anak juga sudah sekolah. Kami harap pemerintah bisa terus membimbing kami untuk bisa memiliki kehidupan yang lebih baik,” ujar Jhon.

Selain untuk warga Suku Anak Dalam, di Provinsi Jambi juga disalurkan rusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berprofesi sebagai nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebanyak 50 unit tipe 28. Diharapkan dengan penyediaan hunian yang layak berupa rusus dapat memberikan kontribusi nyata bagi produktivitas nelayan dalam bekerja sehingga turut mendorong perekonomian di daerah setempat. (*)

Ilustrasi rumah khusus masyarakat Suku Anak Dalam di Jambi (Dok. Kementerian PUPR)