Fundamental Ekonomi Indonesia Masih Kuat di Tengah PPKM Darurat

:


Oleh DT Waluyo, Rabu, 7 Juli 2021 | 16:16 WIB - Redaktur: Ahmed Kurnia - 785


Jakarta, InfoPublik – Semester pertama 2021 baru saja berakhir. Memasuki semester II, Indonesia masih berkutat dengan pandemi virus corona atau COVID-19. Bahkan pada hari-hari terakhir ini memasuki masa-masa genting, seperti yang sebelumnya pernah melanda India, sehingga pemerintah perlu memberlakukan PPKM Darurat.

Di tengah situasi sulit itu, suara optimisme meluncur dari sektor ekonomi. Sebagaimana disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, kinerja pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2021 akan tumbuh pada kisaran 7,1% hingga 7,5%. Dengan kata lain, kinerja ekonomi kuartal II tidak terpengaruh oleh peningkatan kasus COVID-19 yang tinggi mulai pertengahan Juni 2021.

Ada beberapa indikator yang dijadikan dasar Kemko Perekonomian. Salah satu di antaranya adalah meningkatnya sisi permintaan dan pemulihan aktivitas produksi. "Penjualan ritel, penjualan kendaraan bermotor dan dari volume output industri yang dikumpulkan ada beberapa sektor yang menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021," kata Iskandar dalam webinar Mid Year 2021 Economic Outlook: Prospek Ekonomi Indonesia Pasca-stimulus dan Vaksinasi, Selasa (6/7/2021).

Indikator yang lain adalah, meningkatnya penerimaan perpajakan pada semester I/2021. Yakni, tumbuh positif 4,9%. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding penerimaan pajak pada semester I/2020 yang terkontrasi minus 12%.

Penerimaan cukai pun meningkat tinggi, sebesar 31,1% pada semester I 2021, dari 8,8% pada semester I tahun 2020. Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga tercatat meningkat sebesar 11,4%. Sementara, pada semester I tahun 2020 masih terkontraksi hingga minus 11,2%.

Mencermati angka tersebut di atas, wajar jika pemerintah optimis, bahwa pertumbuhan di kuartal II tidak terganggu. Terkait pemberlakukan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021, Iskandar memperkirakan hal itu akan terlihat pengaruhnya pada pertumbuhan di kuartal III dan IV.

Fundamental Sektor Keuangan

Dari sisi industri keuangan, di tengah kebijakan PPKM Darurat, diprediksi masih kuat. Sekalipun tidak bias dipungkiri, ada ada tekanan dalam fungsi intermediasi perbankan. Indikator penguatan fundamental industri jasa keuangan tecermin dari tingkat kecukupan modal dan likuiditas, khususnya di sektor perbankan. Sementara dari sisi dana pihak ketiga, diperkirakan tetap tumbuh pada rentang 11% + 1% yoy pada 2021 seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi, belanja masyarakat dan investasi secara bertahap.

Demikian halnya di industri pasar modal, per akhir Juni 2021 mampu menghimpun Rp67,8 triliun dari 68 penawaran umum yang umumnya dari sektor keuangan. Penghimpunan dana di pasar modal pada 2021 ini diperkirakan tetap meningkat pada kisaran Rp150 triliun - Rp180 triliun.

Indikasi positif lain, adalah meningkatnya partisipasi masyarakat terutama anak muda untuk terjun berinvestasi ke pasar modal. Jumlah investor pasar modal tercatat 5,37 juta atau naik 96% secara tahunan yang didominasi oleh investor ritel dan generasi milenial.

Dalam acara OJK Mid Year Economic Outlook 2021 yang bertajuk "Prospek Ekonomi Indonesia Pasca-stimulus dan Vaksinasi" secara daring pada Selasa (6/7/2021), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan indikator geliat dunia usaha dan masyarakat juga bisa dilihat dari permintaan kredit. Menurutnya, proyeksi kredit perbankan akan berada di kisaran 6% ± 1% atau sedikit bergeser dari perkiraan sebelumnya di angka 7% secara tahunan.

Sampai dengan Mei 2021, total kredit restrukturisasi COVID-19 mencapai Rp781,9 triliun (14,17% dari total kredit) pada 5,12 juta debitur di perbankan dan Rp203,1 triliun di perusahaan pembiayaan pada 5,12 juta kontrak.

Selain itu, kinerja industri asuransi pun membaik. Pertumbuhan premi asuransi jiwa masih positif. Pada Mei 2021, OJK mencatat perolehan premi industri asuransi jiwa tumbuh 14%, sementara itu premi asuransi umum terkoreksi -2,9%. (*)

Ilustrasi, aktifitas rutin di Pelabuhan Kuala Tanjung Port (Dok. Pelindo 1)