Banjir Stimulus di Masa Pandemi

:


Oleh DT Waluyo, Kamis, 15 April 2021 | 12:04 WIB - Redaktur: Untung S - 1K


Jakarta, InfoPublikMengoptimalkan kebijakan stimulus. Demikian hasil kesepakatan antara Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. Komitmen tiga lembaga yang mewakili sektor riil dan sektor moneter tercetus dalam acara Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) - Temu Stakeholders di Nusa Dua, Bali, Jumat (9/4/2021).

Acara yang digelar OJK bersama Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia itu mengungkap sejumlah tanda-tanda membaiknya ekonomi nasional. Antara lain, adanya pergerakan positif, seperti angka penjualan kendaraan bermotor, purchasing managers index (PMI), indeks penjualan ritel, indeks keyakinan konsumen, penjualan semen, penjualan ritel dan aktivitas belanja masyarakat.

Pada saat yang sama, ketiga lembaga tersebut juga akan meningkatakan komunikasi dan sinergi bersama parlemen, pemerintah daerah, sektor dunia usaha dan industri jasa keuangan. Hal ini diyakini akan semakin mengefektifkan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang bisa langsung dirasakan masyarakat khususnya yang terdampak dari pelemahan ekonomi akibat COVID-19.

Sebagaimana umum diketahui, melalui Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada 2020 dengan nilai realisasi Rp579,8 triliun. Berikutnya, pada 2021, kerangka pemulihan ekonomi terpusat pada tiga hal yaitu pertama, intervensi kesehatan melalui vaksinasi gratis dan disiplin dalam penerapan protokol COVID-19.

Kedua survival and recovery kit untuk menjaga kesinambungan bisnis, serta ketiga reformasi struktural melalui UU No. 11/2020 tentang UU Cipta Kerja. Selain itu, APBN didesain sebagai upaya untuk kembali mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Di dalam APBN, terdapat anggaran PEN yang meningkat 22 persen menjadi Rp699,43 triliun, yang menyasar kesehatan sebesar Rp176,30 triliun, dukungan sosial sebesar Rp157,41 triliun, dukungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan korporasi sebesar Rp184,83 triliun, insentif usaha sebesar Rp58,46 triliun serta Rp122,44 triliun untuk dukungan program prioritas. Lima program tersebut diarahkan untuk menjadi game changer di 2021.

Kerja sama tiga lembaga, Kemenkeu OJK, dan BI, terbukti membuahkan hasil positif. Ekonomi yang berkontraksi sangat dalam berhasil dari -5,3 persen berhasil ditahan hingga -2,19 persen di kuartal keempat. Karenanya, Menkeu Sri Mulyani berharap, pada 2021 akselerasi ekonomi bakal terjadii.

Untuk mewujudkan itu, Pemerintah mendukung stimulus di sejumlah sektor. Antara lain di sektor pariwisata, salah satunya melalui hibah pariwisata dan belanja di Kementerian/Lembaga. Selain itu, Kementerian Keuangan juga sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru yang memberikan relaksasi penjaminan kredit yang bisa dimanfaatkan untuk sektor perhotelan, restoran dan pariwisata.

Dukungan dari Bank Indonesia pun cukup masif. Sebagaimana disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo, pihaknya telah menurunkan suku bunga kebijakan sebanyak enam kali sejak 2020 sebesar 150 bps menjadi 3,50 persen dan melakukan injeksi likuiditas (quantitative easing) mencapai Rp796,60 triliun (5,15 persen PDB) sejak 2020 sampai dengan 7 April 2021.

Selain itu, BI melonggarkan ketentuan Uang Muka kredit/pembiayaan Kendaraan Bermotor dan rasio LTV/FTV kredit/pembiayaan properti, mendorong transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan, memperkuat kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM/RIM Syariah) dengan memasukkan wesel ekspor sebagai komponen pembiayaan, serta memberlakukan secara bertahap ketentuan disinsentif berupa Giro RIM/RIMS, untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan ekspor.

Guna meningkatkan kemudahan bertransaksi masyarakat di era digital khususnya di masa pandemi, BI juga terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran. Beberapa kebijakan tersebut antara lain perluasan QR Code Indonesian Standard (QRIS) menuju 12 juta merchant, mengembangkan BI FAST, standar Open Application Programming Interfaces (Open API) pembayaran, dan terus mendorong elektronifikasi, antara lain keuangan Pemda, bantuan sosial, dan transportasi.

Dalam mendorong pariwisata, BI mendukung Gerakan Bangga Berwisata #DiIndonesiaAja (GBWI) dan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI) antara lain melalui pengembangan UMKM termasuk UMKM di bidang pariwisata, dan data hub pariwisata.

Sementara itu, OJK memberikan dukungan melalui kebijakan stimulus lanjutan POJK No.48/POJK.03/2020, OJK telah pula menerbitkan surat No.S-19/D.03/2021 tertanggal 29 Maret 2021 yang intinya memberikan ruang aksi bagi perbankan dalam kerangka pemulihan ekonomi yang terdampak COVID-19. Ketua OJK Wimboh, optimistis pada 2021 pemulihan ekonomi akan berjalan lebih cepat dengan berbagai sinergi kebijakan stimulus yang dikeluarkan Kemenkeu dan Bank Indonesia antara lain dengan mendorong sektor UMKM termasuk sektor pariwisata. 

Pada 2021, ekonomi Indonesia diprakirakan akan tumbuh sebesar 4,3 - 5,3 persen. Hal itu bakal terwujud jika ada sinergi yang kuat, vaksinasi COVID-19, didukung oleh stimulus fiskal, moneter, serta kolaborasi dengan OJK, DPR, serta dukungan perbankan, dunia usaha, dan masyarakat. Inflasi diprakirakan akan terkendali di kisaran sasaran 3+1 persen, defisit transaksi berjalan tetap stabil, dan kredit dan DPK juga akan membaik.

Keterangan Foto: BI mendukung Gerakan Bangga Berwisata #DiIndonesiaAja (GBWI) (Dok. Kemenparekraf)