Lima Langkah Erick Thohir Benahi BUMN

:


Oleh Endang Kamajaya Saputra, Sabtu, 29 Februari 2020 | 09:08 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 1K


Jakarta, InfoPublik – Menteri BUMN Erick Thohir dalam membenahi kementeriannya ada lima langkah strategis menjadi prioritasnya. Kelima langkah strategis ini dilaksanakannya di periode kedua pemerintahan Joko Widodo dalam membenahi BUMN sebagai perpanjangan dari visi Presiden.

Erick menyebutkan prioritas pertama menyangkut nilai ekonomi dan sosial untuk Indonesia. Hal ini dilakukan dengan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan dampak sosial jangka panjang yang berkelanjutan, memastikan keamanan pangan, energi, kesehatan, dan lingkungan.

"Suka tidak suka harus menyeimbangkan bisnis dan layanan publik," kata Erick di Jakarta, Selasa (28 Januari 2020). Selanjutnya inovasi model bisnis dilakukan dengan restrukturisasi model bisnis melalui pengembangan ekosistem, kerja sama, pertimbangan kebutuhan konsumen, dan fokus pada care business.

Langkah ketiga melalui kepemimpinan teknologi. Erick mengatakan kepemimpinan global dalam teknologi strategis berupa coal to liquid atau gasifikasi batu bara, smelter, institusionalisasi, kapabilitas digital atau teknologi misalnya penggunaan bigdata untuk konsumen.

"Kita tentu harus bermain teknologi banyak sekali temuan, BUMN yang punya kekuatan itu justru terlena. Sekarang di pertambangan ada baterai elektronik, terjadi perubahan di industri mobil padahal kita produsen nikel apakah kita tidak mau jadi produsen baterai elektronik?" katanya.

Strategi keempat yakni peningkatan investasi. Hal ini dilakukan dengan monetisasi aset yang sudah ada melalui mekanisme pasar dan memaksimalkan investasi asing. Mantan Presiden klub sepak bola asal Italia Inter Milan ini mengaku memiliki latar belakang sebagai seorang pengusaha (businessman), maka semua dana yang dikeluarkan harus membuahkan hasil yang maksimal.

Kelima, pengembangan dan bakat dilakukan dengan cara melatih dan mengedukasi tenaga kerja, mengembangkan SDM berkualitas untuk Indonesia, profesionalisasi tata kelola sistem seleksi SDM.

Menurutnya, gaji pegawai BUMN tidak kalah dengan swasta maupun kementerian lainnya. Namun, gaji besar tersebut harus diimbangi dengan kemampuan keahlian yang mumpuni. "Kita mesti memperbaharui keahlian kita. Ini yang namanya kita harus branch marking. Saya enggak mau jadi menteri yang hanya memikirkan untuk hari ini, tanpa memikirkan menteri yang akan datang," ujarnya.

Sederet Gebrakan Erick Thohir Benahi BUMN

Sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir sudah melakukan berbagai macam gebrakan. Aksi yang dilakukan Erick diharapkan bisa membawa citra dan kinerja BUMN menjadi lebih baik.

Gebrakan tersebut mulai dari pembentukan task force untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hingga aksi 'bersih-bersih' di tubuh BUMN.

Terobosan pertama adalah pembentukan satuan tugas untuk segera merampungkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Pada 4 November lalu, satuan tugas dibentuk oleh Menteri BUMN dan dipimpin oleh Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Chandra Dwiputra. Dengan hadirnya satgas diharapkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak molor karena ditargetkan dapat beroperasi pada 2021.

Tak cukup sampai dipembentukan satgas, Erick juga melakukan sederet aksi bersih-bersih di tubuh BUMN. Diawali dengan memangkas jabatan deputi di Kementerian BUMN. Pada era Rini, jabatan deputi diisi oleh tujuh orang. Namun, Erick memangkasnya menjadi hanya tiga orang saja.

Aksi restrukturisasi tersebut dinilai Erick sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan efisiensi birokrasi demi mempercepat langkah membangun bangsa.

Gebrakan lain yang dilakukan oleh Erick adalah mengangkat Basuki Tjahaja Purnama atau yang sering dikenal sebagai Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina. Kebijakan ini tak pelak menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Erick juga menunjuk mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra Marta Hamzah sebagai Komisaris Utama BTN.

Dalam rangka untuk mengoptimalkan kinerja BUMN, Erick juga melakukan evaluasi terhadap sinergi antara BUMN dengan anak usahanya. Erick menyoroti bahwa perusahaan plat merah banyak yang memiliki entitas anak yang tidak mendukung core bisnis induk sehingga menjadi tidak sinergis.

Selanjutnya adalah memutuskan untuk memberhentikan empat anggota Dewan Direksi PT Garuda Indonesia Tbk yang terlibat dalam skandal penyelundupan moge Harley Davidson dan sepeda Brompton yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp 1,5 miliar.

Skandal tersebut melibatkan Direktur Utama Garuda I Gusti Ngurah Askhara. Dalam penerbangan tersebut ada tiga direksi maskapai BUMN tersebut yang tercatat dalam manifes.

Mereka adalah Iwan Joeniarto yang menjabat Direktur Teknik dan Layanan Garuda, Mohammad Iqbal yang menjabat sebagai Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, dan Heri Akhyar yang merupakan Direktur Human Capital.

Meski demikian, direksi baru belum akan dipilih dalam waktu dekat. Direksi baru akan diumumkan 45 hari lagi alias Januari 2020 nanti. Semua sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Kementerian BUMN.

Erick juga melarang BUMN untuk membagikan atau memberikan souvenir dalam setiap penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal tersebut tertulis dalam Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara SE-8/MBU/12/2019 tentang larangan memberikan souvenir atau sejenisnya.

Dalam surat yang ditetapkan pada 5 Desember 2019, setidaknya ada dua isi penting. Pertama, setiap penyelenggaraan RUPS pada persero dan rapat pembahasan bersama pada perum dilarang untuk memberikan souvenir atau sejenisnya kepada siapapun.

Kedua, dalam rangka memastikan keterpenuhan kuorum penyelenggaraan RUPS, dimungkinkan pemberian suvenir kepada pihak pemegang saham selain negara dengan memperhatikan kewajaran dan kepentingan perusahaan.

Disebutkan pula bahwa maksud dilakukan ini adalah untuk efisiensi dan perwujudan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) pada Persero dan Perum.

"Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempunyai peran strategis dalam mewujudkan tujuan bernegara harus dioptimalkan dengan cara menumbuhkan budaya korporasi dan profesionalisme sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), termasuk dalam pemberian souvenir atau sejenisnya dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada Persero atau Rapat Pembahasan Bersama pada Perum agar sejalan dengan prinsip efisiensi dan pengelolaan perusahaan yang baik," demikian bunyi surat tersebut seperti dikutip Sabtu (7/12/2019).

Pembenahan Utang BUMN

Selanjutnya, Erick melakukan restrukturisasi di tubuh BUMN memang jadi hal penting agar perusahaan plat merah tanah air dapat lebih berjaya. Namun, jangan lupakan juga soal utang BUMN yang selangit. Hal itu merupakan PR besar untuk Kementerian BUMN.

Dalam laporan yang ditulis 11 September 2019, Moody's Investor Service (Moody's) menyebutkan BUMN di Indonesia menunjukkan performa utang yang mengkhawatirkan. Ini karena BUMN di Indonesia memiliki kemampuan manajemen utang implisit paling rendah dibandingkan dengan negara lain.



Hal itu terutama mengingat banyak perusahaan pelat merah di Tanah Air yang mengalami masalah terkait tingginya rasio utang, seperti PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan PT Indofarma Tbk (INAF).


BUMN karya mencatatkan pertumbuhan utang paling tinggi, tapi dari sisi total nilai maka emiten BUMN perbankan menduduki posisi teratas. Namun, emiten perbankan mencatatkan jumlah utang paling besar. Apalagi bank BUKU IV. Tapi itu merupakan Dana Pihak Ketiga (DPK) dicatatkan dalam struktur liabilitas.

Utang Luar Negeri (ULN) BUMN juga tumbuh fantastis dalam setahun terakhir melebihi pertumbuhan ULN pemerintah. ULN BUMN tumbuh dobel digit dipicu oleh tingginya pertumbuhan ULN BUMN bank dan BUMN non lembaga keuangan. 

Mengutip BI, ULN Indonesia pada akhir triwulan III 2019 tercatat sebesar 395,6 miliar dolar AS, terdiri dari ULN publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 197,1 miliar dolar AS serta ULN swasta (termasuk BUMN) sebesar 198,5 miliar dolar AS.

ULN Indonesia tersebut tumbuh 10,3% (yoy), relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya yang dipengaruhi oleh meningkatnya pertumbuhan ULN pemerintah di tengah perlambatan ULN swasta.

Walau ULN Swasta melambat ternyata utang BUMN melesat drastis. Sebagai contoh utang Bank BUMN pada September tahun lalu tercatat US$ 5,82 miliar. Namun jumlahnya naik 20,4% menjadi US$ 7,01 miliar. Pertumbuhan utang bank BUMN melebihi pertumbuhan utang bank total dan bank swasta lainnya yang masing-masing hanya tumbuh 5,62% dan 2,38% (year on year).

Utang BUMN non-lembaga keuangan (LK) juga tumbuh signifikan di atas pertumbuhan utang swasta non-bank. Posisi utang BUMN non-bank pada September tahun ini mencapai US$ 39,88 miliar atau meningkat 50,02% dibanding posisi yang sama tahun lalu yang hanya US$ 25,86 miliar.

Benahi BUMN yang Sakit

Erick Thohir akan melakukan pembenahan internal BUMN sebagai fokus kerjanya. "Target kerja nanti ada beberapa tahun ke depan, yang penting sekarang BUMN fokus kepada hal yang hari ini dibutuhkan, yaitu lebih banyak di dalam negeri. Banyak hal yang harus diperbaiki saat ini," ujarnya di Jakarta, Senin, 11 November 2019.

Erick mengakui, banyak BUMN yang harus "disembuhkan" dari "penyakitnya", seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) dan lainnya. Dalam hal ini, pembenahan direksi jadi hal yang penting dalam menyehatkan BUMN tersebut.

Seluruh pengangkatan jajaran direksi, lanjut dia, harus ditentukan melalui TPA (Tim Penilai Akhir). Hal ini sesuai dengan arahan Presiden untuk memastikan direksi dan komisaris BUMN memiliki integritas.

"Banyak sekali direksi komisaris BUMN yang sangat bagus, tetapi sekarang kita dorong agar lebih profesional, lebih transparan dan karena itu TPA akan dijalankan, sudah berjalan sebenarnya," imbuh Erick. Untuk prosesnya sendiri, penentuan TPA akan berjalan seiring direksi dan komisaris bekerja.

Good Corporate Governance, Cegah Korupsi

Sejumlah langkah tengah dilakukan Erick Thohir untuk mencegah praktik korupsi pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Yakni dengan menegakkan ‎tata kelola perusahaan yang baik dengan serius, sehingga tidak hanya menjadi pernyataan saja.

Erick juga akan mengubah peraturan yang tumpang tindih. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat dirinya dilantik menjadi Menteri BUMN."Itu mungkin ada Peraturan Menteri yang harus saya ubah, salah satunya karena memang Presiden juga sudah bicara," tutur dia.

Erick mengaku sedang melakukan evaluasi peraturan menteri yang tumpang tindih. Targetnya, dalam waktu satu bulan peraturan yang tumpang tindih akan diselaraskan."Dalam waktu satu bulan dan ini sedang kita periksa Peraturan Menteri apa yang menghambat," tandasnya.

Pejabat BUMN bukan Pemilik Perusahaan

Erick juga mengingatkan bahwa jajaran pejabat BUMN hanya sebagai pengelola dan bukan pemilik perusahaan.

"BUMN kadang-kadang dipersepsikan hal yang salah, bahwa kita ini pemilik. Ini yang selalu kita betulkan dan sudah bicarakan ke Presiden langsung dan Menkeu bahwa kita ini pengelola, jadi badan usaha milik negara, bukan badan usaha milik nenek lu, karena itu artinya sudah pribadi," ujar Erick Thohir di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Oleh karena itu, lanjutnya, pengelolaan BUMN memiliki batasan-batasan dan tidak dapat dilakukan seperti mengelola perusahaan swasta, karena BUMN memiliki label negara.

Dalam kesempatan itu, Erick juga meminta para komisaris dan direksi BUMN membantu mendukung lima visi Presiden Joko Widodo yang meliputi pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi yang salah satunya ialah omnibus law, penyelenggaraan birokrasi, dan mendorong transformasi ekonomi.

Dalam rangka menjaga stabilitas BUMN, Erick menyampaikan bahwa pihaknya telah membangun sistem yang menutup celah terjadinya korupsi. "Sistem yang kita bangun dikelola dengan baik, saya pastikan menekan korupsi yang ada di BUMN," ujar Menteri Erick.

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan. "Bukan menakut-nakuti, karena saya memastikan melakukan sistem bisnis, bukan proyek," ucapnya.

BUMN Mengelola Tambang Batubara Milik Tersangka Jiwasraya

Gebrakan terkini adalah Kementerian BUMN mulai mengelola tambang batu bara milik salah satu tersangka kasus Jiwasraya yakni Heru Hidayat yang disita oleh Kejaksaan Agung.

"Tanggal 18 Februari 2020 kemarin, Kejaksaan Agung menyerahkan PT Gunung Bara Utama, tambang batu bara yang dimiliki oleh Heru Hidayat di kawasan Kutai Kalimantan Timur, sudah dititipkan kepada BUMN untuk dikelola," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Dengan demikian, lanjut Arya, Kementerian BUMN akan mulai mengelola tambang batu bara milik Heru Hidayat tersebut."Ini adalah kerja yang dilakukan dengan cepat oleh Kejagung, pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN untuk mengambilalih tambang batu bara milik tersangka Jiwasraya yakni Heru Hidayat, sementara ini," katanya.

Sebelumnya Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi perseroan terbatas itu.

Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengeluarkan surat perintah penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor: PRINT - 33/F.2/Fd.2/12/ 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, di antaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.