:
Siaran Pers Kementerian Komdigi
No. 12/HM-KKD/11/2024
Jumat, 1 November 2024
tentang
Presiden Amanatkan Pemberantasan Judi Online, Kemkomdigi Tingkatkan Pengawasan
Guna mendalami dugaan kolusi pegawai dengan penyelenggara situs judi online, penyelidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah melakukan penggeledahan beberapa ruangan di Kantor Pusat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dan dukungan atas upaya Polri mendalami kasus tersebut.
"Kami menunggu informasi lebih lanjut dari Kepolisian. Tugas utama kami adalah memberantas judi online,” tandasnya saat menyampaikan keterangan kepada pekerja media usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024) sore.
Sejak pelantikan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Komdigi telah menangani 187 ribu situs yang terindikasi memfasilitasi judi online. Menurut Menteri Meutya, penanganan ini merupakan kinerja pemutusan akses situs judi online terbanyak dalam rentang waktu 10 hari.
“Sepuluh hari setelah beliau (Presiden) dilantik, 187 ribu situs (sudah ditangani). Mudah-mudahan dalam waktu 3 bulanan, kita bisa menangani 1,8 juta hingga 2 juta. Kita akan menaikkan terus (kinerja),” tegasnya.
Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo, Menteri Meutya mengaku mendapatkan dukungan penuh untuk menuntaskan kasus perjudian online di Indonesia.
“Beliau memberikan amanat langsung terkait penanganan judi online. Paling tidak, kita persempit terus celah kepada mereka yang ingin melakukan kejahatan di dunia maya, termasuk judi online,” ungkapnya.
Sebagai langkah proaktif, Kementerian Komdigi terus meningkatkan pengawasan situs terindikasi judi online dan memperbanyak program pembinaan untuk pegawai.
“Salah satunya dengan mengadakan apel setiap shift sebelum bertugas untuk membangkitkan semangat nasionalisme dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pakta Integritas Anti Judi Online,” jelasnya.
Biro Humas Kementerian Komdigi