Menlu RI Konfirmasi Penyanderaan 7 WNI

:


Oleh Irvina Falah, Minggu, 26 Juni 2016 | 11:08 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 319


Jakarta - Dalam pernyataan pers di Kementerian Luar Negeri pukul 8.30 pagi ini, Menlu RI telah memberikan konfirmasi bahwa telah terjadi lagi penyanderaan terhadap ABK WNI dari kapal bendera Indonesia tugboat Charles dan kapal tongkang Robby di laut Sulu Filipina Selatan.  “Setelah berkomunikasi dengan sejumlah pihak di Indonesia dan Filipina, pada tanggal 23 Juni 2016 sore kami dapat konfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI kapal Tug Boat Charles 001 dan kapal Tongkang Robby 152” tegas Menlu Retno.

Menlu RI menyampaikan bahwa penyanderaan terjadi di laut Sulu dalam 2 tahap pada tanggal 20 Juni 2016, yaitu pertama sekitar pukul 11.30 (waktu setempat) dan sekitar 12.45 (waktu setempat), oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda. Pada saat terjadi penyanderaan kapal membawa 13 orang ABK WNI, 7 disandera dan 6 lainnya dibebaskan. “Saat ini keenam ABK yang dibebaskan dalam perjalanan membawa kapal kapal TB Charles 001/ TK Robby 152 menuju ke Samarinda,” sebut Menlu Retno.

Lebih lanjut Menlu RI mengeaskan bahwa, Pemerintah Indonesia mengecam keras terulangnya penyanderaan terhadap WNI oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan. “Kejadian yang ketigakalinya ini sangat tidak dapat ditoleransi,” tegas Menlu RI.

Menlu RI juga menyampaikan bahwa Pemerintah akan melakukan semua cara yang memungkinkan, untuk membebaskan para sandera. Keselamatan ketujuh WNI merupakan prioritas.

Pemerintah Indonesia meminta kepada Pemerintah Filipina untuk memastikan keamanan di wilayah perairan Filipina Selatan sehingga tidak mengganggu kegiatan ekonomi kawasan sekitar. Dalam kaitan ini Pemerintah Indonesia siap untuk memberikan kerjasamanya.

Pagi ini akan dilakukan rapat koordinasi di kantor Menko Polhukam, melibatkan semua pihak terkait untuk mengambil langkah secara terukur, cepat dan aman dalam upaya pembebasan ketujuh sandera tersebut.