Pangkep, InfoPublik — Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mendapat alokasi pupuk bersubsidi sektor perikanan sebanyak 16 ribu ton, yang disebut menjadi alokasi terbesar di Sulawesi Selatan berdasarkan data e-RPSP.
Informasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Pilar Mina Bahari: Sosialisasi dan Optimalisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan yang digelar Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya di Desa Benteng, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (26/9/2026).
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya, Tb Haeru Rahayu, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyosialisasikan program pupuk bersubsidi sekaligus mengevaluasi pelaksanaannya di lapangan.
“Kita ingin melihat apakah pelaksanaannya di lapangan berjalan baik atau tidak. Kita akan evaluasi, karena ini tahun pertama penyaluran pupuk subsidi sektor kelautan dan perikanan,” ujarnya.
Menurut Haeru, pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan telah tersedia bagi pembudidaya, termasuk pembudidaya udang dan bandeng di berbagai sentra perikanan.
“Slot atau mekanisme pupuk subsidi untuk kelautan dan perikanan, khususnya pembudidaya, sudah tersedia tahun ini,” katanya.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, alokasi pupuk bersubsidi sektor perikanan secara nasional mencapai sekitar 295.686 ton.
Sulawesi Selatan memperoleh alokasi sekitar 102 ribu ton, sedangkan Pangkep mendapat 16 ribu ton. Sejumlah daerah sentra perikanan lain seperti Pinrang, Maros, dan Luwu juga memperoleh alokasi.
Haeru mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk PT Pupuk Indonesia dan pemerintah daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah dan penyuluh memiliki peran penting dalam pendampingan serta memastikan pupuk dapat dimanfaatkan oleh pembudidaya.
“Saya mengajak semua untuk memanfaatkan semaksimal mungkin kuota yang diberikan. Ini kesempatan yang sangat baik untuk meningkatkan kesejahteraan pembudidaya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, meminta petambak segera melakukan penebusan pupuk sesuai kuota yang telah diberikan.
“Saya menitipkan kepada masyarakat, khususnya petambak, ayo cepat menebus kuota pupuk masing-masing. Sekarang sudah ada stoknya, silakan ditebus,” katanya.
Ia berharap ketersediaan pupuk bersubsidi dapat membantu mengurangi persoalan yang selama ini dihadapi pembudidaya.
“Kami berharap tidak ada lagi kesenjangan antara petani dan petambak,” ujarnya.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sofyan Syam, mengatakan aspirasi agar petambak turut mendapatkan pupuk bersubsidi telah lama disampaikan masyarakat.
“Sejak dulu kami memang selalu menerima aspirasi dari masyarakat agar disamakan pupuk subsidi untuk petani sawah dan petambak,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tiga jenis pupuk yang mendapat subsidi, yakni urea, pupuk organik, dan SP-36.
Harga Eceran Tertinggi (HET) urea disebut sebesar Rp1.800 per kilogram atau Rp90 ribu per sak. Pupuk organik sebesar Rp25.600 per sak, sedangkan SP-36 Rp2.400 per kilogram atau Rp120 ribu per sak.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan apresiasi kepada petambak yang tercatat melakukan penebusan pupuk bersubsidi dalam jumlah terbanyak.
(Mcpangkejene/FAI)