Perkuat Pengawasan, BGN Suspend 20-30 SPPG Setiap Hari
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana. /Foto Humas BGN
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana. /Foto Humas BGN
Jakarta, InfoPublik – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melakukan evaluasi berkala terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, BGN dapat memberikan sanksi berupa penghentian sementara atau suspend terhadap SPPG yang dinilai tidak memenuhi ketentuan penyelenggaraan program.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan pemberian suspend dilakukan secara dinamis berdasarkan tingkat pelanggaran atau permasalahan yang ditemukan.
“Di Badan Gizi Nasional melalui Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan, dalam satu hari kita melakukan suspend yang dalam kategori ringan, sedang, dan berat. Itu hampir rata-rata 20 sampai 30 SPPG,” kata Ketut, Rabu (23/9/2026).
Menurut Ketut, penghentian operasional sementara merupakan bagian dari langkah korektif sekaligus pencegahan untuk memastikan pelaksanaan Program MBG memenuhi standar keamanan pangan, kualitas pelayanan, serta tata kelola yang telah ditetapkan.
Beragam Penyebab Suspend
Ketut menjelaskan, suspend dapat diberikan karena berbagai kondisi yang ditemukan dalam pelaksanaan operasional SPPG.
Permasalahan tersebut dapat berkaitan dengan kejadian fatal maupun nonfatal. Salah satu kondisi yang menjadi perhatian adalah terhentinya distribusi makanan karena makanan dinilai tidak layak sebelum dikonsumsi.
Selain itu, aspek higiene dan sanitasi juga menjadi bagian yang diperiksa dalam pengawasan.
Temuan terkait kebersihan, sanitasi, keamanan pangan, serta proses penyediaan dan distribusi makanan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan tindakan yang perlu dilakukan terhadap SPPG.
Menurut Ketut, pemberian sanksi dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat permasalahan yang ditemukan sehingga tindakan korektif dapat diberikan secara proporsional.
Temuan Berasal dari Pengawasan Lapangan
BGN memiliki sejumlah sumber informasi dalam melakukan pemantauan terhadap SPPG.
Temuan dapat berasal dari tim Pemantauan dan Pengawasan, termasuk Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), melalui pemeriksaan rutin maupun pemeriksaan insidental.
Selain itu, informasi mengenai permasalahan operasional SPPG juga dapat berasal dari hasil investigasi Inspektorat Utama (Irtama) BGN.
Hasil pemantauan dan investigasi tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan bagi SPPG yang ditemukan memiliki permasalahan.
Ketut menegaskan rekomendasi hasil pengawasan harus dilaksanakan oleh SPPG sebagai bagian dari upaya perbaikan.
“Temuan-temuan ini perlu dilakukan suatu rekomendasi dan rekomendasi perlu dilaksanakan dengan baik. Apabila tidak dilaksanakan, ini juga akan menimbulkan suspend secara berjenjang. Ini perlu diperhatikan oleh teman-teman SPPG di lapangan,” tegas Ketut.
Dengan mekanisme tersebut, penghentian operasional tidak hanya menjadi bentuk sanksi, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong SPPG memperbaiki proses penyelenggaraan layanan.
Selain hasil pemeriksaan internal, BGN juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait pelaksanaan Program MBG melalui kanal pengaduan yang telah disediakan.
Laporan masyarakat menjadi salah satu sumber informasi yang dapat digunakan BGN untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan.
Namun, setiap laporan yang masuk tidak langsung menjadi dasar pemberian sanksi. Tim Pemantauan dan Pengawasan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap informasi yang disampaikan.
Ketut mengatakan verifikasi diperlukan untuk memastikan laporan memiliki dasar yang dapat ditindaklanjuti.
“Laporan masyarakat menjadi salah satu sumber informasi bagi kami dalam melakukan pengawasan. Setiap aduan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu. Apabila berdasarkan hasil verifikasi ditemukan adanya persoalan yang harus ditindaklanjuti, kami akan mengambil langkah sesuai dengan tingkat permasalahannya, termasuk melakukan penghentian sementara operasional SPPG,” jelasnya.
Pengawasan untuk Jaga Kualitas MBG
Pengawasan terhadap SPPG dilakukan untuk memastikan program MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
BGN menempatkan aspek keamanan pangan, higiene, sanitasi, kualitas pelayanan, dan tata kelola sebagai bagian penting dalam pelaksanaan program.
Melalui pengawasan rutin, pemeriksaan insidental, investigasi, serta verifikasi laporan masyarakat, BGN dapat mengidentifikasi persoalan dan menentukan tindakan korektif.
Pemberian suspend secara berjenjang menjadi salah satu instrumen yang digunakan ketika SPPG tidak memenuhi ketentuan atau tidak melaksanakan rekomendasi perbaikan.
Dengan mekanisme tersebut, BGN mendorong seluruh SPPG melakukan perbaikan secara berkelanjutan agar pelayanan pemenuhan gizi bagi penerima manfaat tetap memenuhi aspek keamanan, kualitas, dan tata kelola.
Penguatan pengawasan juga menjadi bagian dari upaya memastikan Program MBG dapat berjalan secara konsisten dan memberikan manfaat sesuai tujuan program.