Wacana Tuan Rumah Bersama PON 2020, Pemprov Tunggu Revisi PP 17/2007

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 23 Januari 2020 | 15:59 WIB - Redaktur: Tobari - 198


Surabaya, InfoPublik - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengakui telah mendengar wacana tuan rumah bersama dengan Papua untuk PON XX/2020. Namun, untuk menggelar PON di dua provinsi perlu revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2007.

"Kami mendengar bahwa Menpora Zainuddin Amali sudah bertemu dengan Gubernur Papua Lucas Enembe, dan Pak Lucas memberi respon yang baik menurut Menpora," ujar Emil ditemui usai Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (23/1).

Untuk menggelar PON di dua provinsi perlu revisi di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2007. KONI Pusat dikabarkan sedang getol menyelesaikan revisi PP tersebut.

Tujuannya PON XXI/2024 bisa diselenggarakan di dua tempat, yakni, Aceh dan Sumatera Utara. Namun, revisi PP ini juga diperlukan seandainya opsi dua tuan rumah di PON XX/2020 yang rencananya digelar Oktober.

Tentunya sebuah sejarah baru kalau memang bisa kolaborasi dalam penyelenggaraan PON. Tentu ini akan menambah erat hubungan lintas daerah. Pemprov Jatim, siap menggelar PON jika ditunjuk.

"Jatim harus siap. Tapi amanahnya ini yang harus kami tunggu dari yang berwenang, yaitu peraturan," ungkap Emil.

Ketua KONI Jawa Timur, Erlangga Satriagung menyebut, pihaknya masih harus menunggu revisi PP 17 tahun 2007 untuk memastikan benar tidaknya PON XX/2020 digelar di dua tempat.

Namun secara teknis, pihaknya siap menyelenggarakan jika memang Jatim ditunjuk sebagai tuan rumah bersama. "Tapi tidak hanya Jatim, kan ada DKI Jakarta, dan Sumsel yang juga siap secara infrastruktur siap," kata Erlangga ditemui di DPRD Jatim.

Sementara soal venue, ia menegaskan, tidak ada pembangunan baru. Semua siap. Hanya beberapa titik membutuhkan renovasi, seperti di cabang olahraga boling, balap sepeda. Renovasi ini tiga sampai empat bulan selesai. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-Pca/toeb)