Jubir Covid-19 Minta Masyarakat DKI Patuhi Aturan PSBB

:


Oleh Putri, Rabu, 8 April 2020 | 06:49 WIB - Redaktur: Untung S - 786


Jakarta, InfoPublik - Juru Bicara Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Achmad Yurianto meminta warga di DKI Jakarta untuk mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah disetujui Menteri Kesehatan.

“Ini dilakukan sebagai salah satu upaya bersama memutus penyebaran Covid-19. Ini penting karena keputusan ini ditujukan untuk melindungi kita semua dari kemungkinan terjadi penularan Covid-19 dari orang lain,” kata Yuri saat konferensi pers, di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Ia juga mendorong masyarakat untuk bersama-sama tetap bekerja dan belajar dari rumah, jaga jarak fisik ketika berkomunikasi, dan menggunakan masker ketika terpaksa harus keluar rumah.

Selain itu, beribadah dari rumah, menghindari kegiatan berkumpul, dan membatasi mobilitas sosial.

Menurut Yuri dengan kepatuhan dan disiplin termasuk dari warga, maka tujuan dari PSBB yakni memberikan jaminan untuk memutus rantai penularan virus corona jenis baru ini bisa terlaksana.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menetapkan status PSBB untuk wilayah DKI Jakarta untuk mempercepat penanganan Covid-19. (Foto: BNPB)