Bawaslu Halut Sesalkan Pembatalan PSU Oleh KPU

:


Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 26 Februari 2024 | 11:58 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 307


Halut, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, mempertanyakan alasan kenapa KPU mengeluarkan surat keputusan (SK) pembatalan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Desa Duma Kecamatan Galela Barat.

Rusni Ibrahim, Kordiv HP2H yang juga selaku PIC Pengamopuh Pungut Hitung/Rekapitulasi Bawaslu Halut mengatakan, belum lama ini sudah ada putusan melalui pleno KPU Halut, dan sudah diterbitkan SK PSU di TPS 01 Desa Duma.

“Tapi kemudian muncul SK pembatalan seluruh TPS yang direkomendasikan Bawaslu,” kata Rusni,Minggu (25/02/2024).

Menurut Rusni, pihaknya sangat sesalkan. Sebab, lembaga sebesar itu terkesan dijadikan lembaga mainan alias sesuka hati membuat keputusan.

“Padahal masalah ini Bawaslu telah melaporkan sesuai waktu yang di masukan oleh pemohon, dan hasil temuan tepat di hari ke 6, kemudian di hari ke 7 Bawaslu mengeluarkan rekomendasi, karena memenuhi syarat,” ujarnya.

“Jadi waktu PSU itu 10 hari di atur dalam undang-undang Nomor 7 Pasal 373 ayat ke 3 dan PKPU Nomor 23 Pasal 81 ayat 3, bahwa hari pelaksanaan PSU adalah 10 hari pasca pungut hitung,” sambungnya.

Atas sikap KPU yang membatalkan PSU, lanjut Rusni, selaku PIC pungut hitung sangat sesalkan sikap KPU yang tidak konsisten dalam membuat keputusan. Sebab, rekomendasi Bawaslu masuk besok maka kapan saja putusan-putusan lain akan KPU lakukan itu.

“Kita ini bukan lembaga mainan yang seenaknya saja kita dalil kan, kemudian melahirkan putusan A dan B,” katanya, mengakhiri.MC Tidore/ Noviyanti

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 28 November 2024 | 22:14 WIB
Pilkada Nagan Raya 2024, Pj Bupati Iskandar Gunakan Hak Pilih dan Tinjau TPS
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 28 November 2024 | 13:34 WIB
Pilkada 2024, Pelabuhan Dufa-Dufa Optimalkan Armada Saat Hari Pencoblosan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 28 November 2024 | 17:48 WIB
KPU Gorontalo Siap Gelar Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 28 November 2024 | 14:50 WIB
Sehari Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Gorontalo Tinjau Kesiapan TPS
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Rabu, 27 November 2024 | 21:55 WIB
Ditemani Istri,Penjabat Bupati Maluku Tenggara Nyoblos di TPS 07 Desa Langgur