KPU: Saksi Berhak Ikuti Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 25 Februari 2024 | 08:50 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 189


Jakarta, InfoPublik - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI), Idham Holik, memantau langsung proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Denpasar Utara, Kota Denpasar, dan  Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.

“Hari ini Alhamdulillah saya bisa berkunjung, melihat langsung pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan yang diselenggarakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Denpasar Utara dan tadi saya menyaksikan semuanya berjalan lancar,” kata Idham usai pemantauan yang didampingi oleh jajaran KPU Provinsi Bali seperti dilansir ANTARA, Sabtu (24/2/2024).
 
Dalam kesempatan ini, KPU RI sekaligus meluruskan bahwa selama ini proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 berlangsung terbuka, bahkan dari 823.220 TPS tidak ada satupun saksi peserta pemilu yang dilarang masuk TPS.

“Tidak ada cerita itu, semua saksi peserta pemilu dipersilahkan mengikuti kegiatan pemungutan dan penghitungan. Semua saksi peserta pemilu dipersilahkan mengikuti kegiatan rekapitulasi di tingkat PPK atau kecamatan dan hasil pemilu berdasarkan Undang-undang Pemilu secara resmi ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi berjenjang,” ujar Idham.

Idham mengatakan, mereka akan menjalankan aturan alokasi waktu penetapan hasil pemilu paling lambat 35 hari dan diharapkan proses ini berjalan lancar, sehingga 20 Maret 2024 mereka menyelesaikan proses rekapitulasi hingga tingkat nasional.

Terkait permasalahan yang diakibatkan oleh kesalahan manusia, KPU RI tak dapat memungkiri kemungkinan salah dengar KPPS saat penghitungan suara sehingga di 1.900 lokasi dilakukan penghitungan suara ulang.

“Suaranya terdengar samar, itu yang membuat diusulkan penghitungan suara ulang atau human error perolehan suara peserta suara pemilu. Misalnya tercoblos nama partai dan nama caleg tetapi dimasukkan ke perolehan suara partai, harusnya suara caleg. Artinya kesalahan manusia tidak ada kesengajaan,” kata Idham.

“Bisa kita bayangkan bagaimana proses kerja di TPS. Kami mengapresiasi kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang luar biasa menurut saya, beliau orang orang hebat yang bisa menyelesaikan proses pemungutan penghitungan suara,” sambungnya.
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 17 September 2024 | 13:08 WIB
KPU: 38 Daerah Terima Pendaftaran Calon Tunggal
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 16 September 2024 | 11:20 WIB
KPU Antisipasi Kecurangan Pilkada Kotak Kosong
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 14 September 2024 | 10:00 WIB
41 Daerah Hadapi Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 12 September 2024 | 11:39 WIB
Kotak Kosong Menang Pilkada, KPU Siapkan Jadwal Ulang di 2024