KY Gelar Bimtek Pemantauan Persidangan Perkara Pemilu untuk Mahasiswa dan Pemuda

: KY menggelar bimbingan teknis (bimtek) Pemantauan Persidangan Perkara Pemilu untuk mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Organisasi Kepemudaan Kemenpora di Auditorium KY, Jakarta. (Foto: Dok KY)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 19 Februari 2024 | 10:28 WIB - Redaktur: Untung S - 131


Jakarta, InfoPublik - Sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Pengawasan Persidangan Pemilu dan Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil, Komisi Yudisial (KY) menggelar bimbingan teknis (bimtek) Pemantauan Persidangan Perkara Pemilu untuk mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Organisasi Kepemudaan Kemenpora di Auditorium KY, Jakarta.

"Beberapa perkara pemilu sudah masuk ke persidangan, seperti di Malang dan Jakarta. Sebelumnya, KY telah melaksanakan bimtek serupa dengan Bawaslu. Acara sekarang ini melibatkan teman-teman mahasiswa dan pemuda untuk tahu bagaimana cara melakukan pemantauan," jelas Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim, Mulyadi, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (19/2/2024).

Materi bimtek berfokus pada pemaparan mekanisme kerja pemantauan dan mengenai tata cara pemantauan persidangan perkara pemilu. Selain itu juga dijelaskan mengenai layanan Virtual Asisten Pemantauan (VAP) dan tata cara penginputan pelaporan dan tindak lanjutnya melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Peradilan (SIPP).

Menurut Mulyadi, pelibatan mahasiswa dan pemuda di organisasi kepemudaan Kemenpora pada dasarnya merupakan upaya KY memaksimalkan pemantauan persidangan di tengah keterbatasan personil pemantau yang ada di KY dan Penghubung KY di daerah. Oleh sebab itu, bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan muatan materi bagi jejaring untuk membantu tugas KY dalam melakukan pemantauan persidangan perkara pemilu.

Asisten Deputi Wawasan Pemuda Kemenpora Edi Nurinda Susila memaknai keterlibatan pemuda dalam tugas KY ini sebagai apresiasi bagi Kemenpora.

"Sebuah apresiasi bagi anak-anak muda untuk mengawasi sengketa pemilu. Pemuda adalah garda terdepan, baik di organisasi kepemudaan ataupun mahasiswa dari perguruan tinggi, maka bertindaklah sebagai pengawas yang adil tidak berat sebelah," pungkas Edi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Minggu, 29 September 2024 | 08:14 WIB
Mendag Zulkifli Hasan Dorong Mahasiswa untuk Manfaatkan Peluang Wirausaha Digital
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Sabtu, 28 September 2024 | 13:20 WIB
Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan dalam Keterbukaan Informasi Publik
  • Oleh MC KAB BARITO KUALA
  • Sabtu, 28 September 2024 | 16:21 WIB
Pemuda Pegang Tongkat Estafet Pembangunan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 27 September 2024 | 06:40 WIB
Pj Wali Kota Pontianak Tekankan Pentingnya Integritas dalam Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Jumat, 27 September 2024 | 06:38 WIB
Pj Bupati Sergai Ajak Masyarakat Jaga Pilkada Damai 2024 di Sumatra Utara
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 26 September 2024 | 10:58 WIB
Pelantikan 30 Anggota DPRD Halmahera Utara Periode 2024-2029 Siap Dilaksanakan
  • Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
  • Kamis, 26 September 2024 | 04:56 WIB
Majukan Daerah, Pj Bupati Parigi Moutong Harapkan Sinergi Anggota DPRD Sulteng dengan Pemda