Ada Dua Alasan, KPU Kaji Pemungutan Suara Susulan

: Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Foto: kpu.go.id


Oleh Eko Budiono, Jumat, 16 Februari 2024 | 10:02 WIB - Redaktur: Untung S - 205


Jakarta, InfoPublik - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya tengah mengkaji perkembangan pemungutan suara susulan di sejumlah daerah.

"Sebagaimana kami sampaikan, ada beberapa hal, setidak-tidaknya dua yang jadi alasan, pertama, karena bencana alam banjir, masih tergenang, ada perusakan terhadap logistik yang disiapkan untuk pemungutan suara, sehingga belum tersedia atau juga setelah penghitungan suara ada yang ribut di TPS," ujar Hasyim melalui keterangan tertulisnya,  Kamis (15/2/2024).

Kendati demikian, KPU belum dapat memastikan kapan digelarnya pemungutan suara susulan itu. Menurutnya, ada dua kemungkinan yang akan dilakukan, yaitu pemungutan suara ulang atau pemilu lanjutan.

Adapun jangka waktu pemilu susulan untuk digelar adalah 10 hari sejak hari pemungutan suara. Namun, hal itu harus melihat kondisi di lokasi daerah tersebut.

"Kami akan mengkaji dan mempertimbangkan situasi lapangan, karena misalkan seperti yang di Demak, kalau banjirnya belum surut melampaui 10 hari, kan juga belum tentu bisa dilakukan dalam durasi 10 hari," katanya.

Hasyim mengungkapkan, keputusan pemilu susulan atau pemilu lanjutan merupakan kewenangan KPU daerah. KPU daerah akan membuatkan catatan dalam berita acara terkait kejadian khusus tersebut.

"Situasi ini oleh teman-teman KPU kabupaten/kota yang punya kewenangan untuk menetapkan pemungutan suara lanjutan akan dibuatkan catatan dalam berita acara kejadian khusus," pungkas Hasyim.

Sebelumnya, Rabu (14/2), KPU memutuskan ada sekitar 668 tempat pemungutan suara (TPS) di 5 kabupaten/kota pada 4 provinsi yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, monitoring sepanjang waktu beberapa hari terakhir, terutama sampai dengan hari ini 14 Februari 2024 pada pukul 18.00 WIB, terdapat 668 TPS di lima kabupaten kota pada empat provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan," ujar Hasyim.

Pertama, kata dia, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sebanyak 108 TPS harus melakukan pemungutan suara susulan. Sebab, daerah tersebut masih dilanda banjir yang menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak.

Lalu, kedua, Kota Batam, Kepulauan Riau, ada 8 TPS yang kekurangan surat suara. Ketiga, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, sekitar 92 TPS yang melakukan pemungutan suara susulan.

Keempat, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, ada 456 TPS yang pemungutan suaranya susulan. "Dua-duanya baik Paniai maupun Puncak Jaya ada di Provinsi Papua Tengah," tambahnya.

Kelima adalah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, 4 TPS melakukan pemungutan suara susulan, karena gangguan keamanan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Jumat, 27 September 2024 | 02:08 WIB
Deklarasi Kampanye Aman dan Berintegritas di Maluku Tenggara
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 27 September 2024 | 06:40 WIB
Pj Wali Kota Pontianak Tekankan Pentingnya Integritas dalam Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB KEPULAUAN MENTAWAI
  • Kamis, 26 September 2024 | 12:55 WIB
Pilkada Serentak 2024, KPU Mentawai Deklarasi Pemilu Jujur dan Adil
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Jumat, 27 September 2024 | 06:38 WIB
Pj Bupati Sergai Ajak Masyarakat Jaga Pilkada Damai 2024 di Sumatra Utara
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 26 September 2024 | 10:58 WIB
Pelantikan 30 Anggota DPRD Halmahera Utara Periode 2024-2029 Siap Dilaksanakan
  • Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
  • Kamis, 26 September 2024 | 04:50 WIB
Pj Bupati Parigi Moutong Dukung Pilkada Damai 2024, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas