Ada Surat Suara Rusak di Paniai, KPU Hitung Jumlahnya

: Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin. Foto: kpu.go.id


Oleh Eko Budiono, Selasa, 13 Februari 2024 | 18:07 WIB - Redaktur: Untung S - 222


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilu Umum (KPU) RI masih menghitung jumlah surat suara rusak di Paniai, Papua Tengah.

"Hari ini sedang dipastikan yang rusak berapa dan sebagainya," ujar Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Afifuddin menyebutkan, bahwa surat suara itu untuk 24 distrik di kawasan Papua Tengah.

Adapun total surat suara plus 2 persen itu sejumlah 120.352 surat suara.

"Saya tidak tahu yang dirusak itu yang distrik mana saja. Dia hanya menyampaikan ini totalnya. Jumlah pemilih di sana," tegasnya.

Sementara itu, Afifuddin membenarkan terkait dengan video yang beredar soal surat rusak itu benar adanya.

Ia mengakui, Paniai merupakan lokasi yang agak berat ketika KPU mendistribusikan logistik pemilu.

"Daerah memang agak berat. Kan yang dianggap keras dan jadi perhatian polisi itu Papua Tengah dan Papua Pegunungan," katanya. 

Sebelumnya, beredar di media sosial foto dan video perusakan surat suara dan kotak suara di Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Surat suara yang seharusnya berada di dalam kotak suara justru berhamburan keluar.

Kondisi kotak suara berbahan karton yang mulanya dibungkus plastik itu tampak telah terbuka dan rusak. Surat suara sudah dalam keadaan tidak terlipat rapih, bahkan ada yang robek.

Dalam video itu, seorang lelaki menyampaikan alasan kotak dan surat suara dihambur-hamburkan hingga menjadi rusak.

"Ini dari Distrik Yagai. Dia tahu, PPS mereka buka logistik kotak suara. Dalam kotak suara itu Form C1-KWK tidak ada sehingga masyarakat bersama Pandis, PPD, mereka kasih hambur itu kotak logistik," ucap seorang laki-laki yang merekam video tersebut.

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada Rabu (14/2/2024).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Jumat, 27 September 2024 | 02:08 WIB
Deklarasi Kampanye Aman dan Berintegritas di Maluku Tenggara
  • Oleh MC KAB KEPULAUAN MENTAWAI
  • Kamis, 26 September 2024 | 12:55 WIB
Pilkada Serentak 2024, KPU Mentawai Deklarasi Pemilu Jujur dan Adil
  • Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
  • Kamis, 26 September 2024 | 04:50 WIB
Pj Bupati Parigi Moutong Dukung Pilkada Damai 2024, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Rabu, 25 September 2024 | 07:48 WIB
Pj Wali Kota Jambi Imbau Paslon dan Timses Ciptakan Pilkada Damai
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Selasa, 24 September 2024 | 14:27 WIB
Deklarasi Kampanye Damai, KPU Balangan Dorong Pilkada Cerdas dan Berintegritas
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 24 September 2024 | 17:56 WIB
KPU Agam Tetapkan Nomor Urut Empat Paslon Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Senin, 23 September 2024 | 21:53 WIB
KPU Undi Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup, Ini Imbauan Bawaslu Blora