- Oleh MC KAB BANGKALAN
- Rabu, 25 September 2024 | 15:47 WIB
:
Oleh MC PROV GORONTALO, Minggu, 11 Februari 2024 | 17:10 WIB - Redaktur: Kusnadi - 160
Kota Gorontalo, InfoPublik - Memasuki masa tenang Pemilu tahun 2024 penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya bersama Forkopimda monitoring pembersihan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik di wilayah Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (10/2/2024).
Sebelum melaksanakan aktivitas pembersihan tersebut, Penjabat Gubernur dan Forkopimda terlebih dahulu konsolidasi bersama Bawaslu dan KPU bertempat di Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo.
"Pada masa tenang seluruh peserta Pemilu tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas kampanye. Pembersihan APK pada masa tenang Pemilu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata Ismail Pakaya.
Beberapa hari ke depan sampai 14 Februari 2024, Ismail Pakaya bersama Forkopimda dijadwalkan melaksanakan sejumlah agenda monitoring yaitu distribusi logistik, kesiapan TPS sampai pelaksanaan pemungutan suara. (mcgorontaloprov/fahmi)