- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Selasa, 24 September 2024 | 18:00 WIB
: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube KPK)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 7 Februari 2024 | 21:24 WIB - Redaktur: Untung S - 100
Jakarta, InfoPublik – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan kepada seluruh insan KPK dan segenap aparatur negara, untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas sehari-hari dengan menghindari sikap dan perilaku yang memihak kepada salah satu peserta Pemilu 2024.
“Hal itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan pengabdian aparatur negara kepada bangsa dan negara,” kata Ghufron, dalam kegiatan konferensi pers "Ajakan Netralitas dalam Pemilu 2024" yang disiarkan secara luring dan daring Rabu (7/2/2024).
Lanjut Ghufron, KPK juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung pelaksanaan pemilu yang kondusif dan terhindar dari praktik-praktik tindak pidana korupsi. Keberhasilan pelaksanaan pemilu menentukan masa depan bangsa Indonesia dan masa depan kita semua.
“Selain itu, apabila masyarakat menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dapat menyampaikan laporan pengaduan kepada KPK,” terangnya.
Ghufron juga menambahkan, laporan pengaduan yang disampaikan harus bersifat objektif berdasarkan data awal yang dilaporkan. Bukan atas dasar subjektivitas ataupun kepentingan tertentu lainnya. “Akhirnya, berbeda pilihan boleh tetapi kita semua satu bangsa Indonesia,” jelasnya.