KPK Ajak Masyarakat Berperan Aktif Cegah Korupsi lewat Festival Pena Antikorupsi 2024

: Layer FesPA (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 20 September 2024 | 20:09 WIB - Redaktur: Untung S - 83


Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan korupsi melalui ajang Festival Pena Antikorupsi (FesPa) 2024. Acara ini telah berlangsung sejak 1 Agustus 2024 dan digagas oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK bekerja sama dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ).

Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (20/9/2024), Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa FesPa 2024 bertujuan untuk mengubah pandangan masyarakat yang menganggap korupsi sebagai masalah sederhana yang dapat diselesaikan dengan pendekatan tunggal. Padahal, pencegahan korupsi memerlukan strategi yang kompleks.

"Melalui FesPa, kami mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menghadirkan ide-ide kreatif terkait pencegahan korupsi melalui karya tulis. Ini bukan masalah sederhana, tetapi bukan juga tidak bisa diatasi," ujar Pahala.

FesPa 2024 terbagi dalam dua kategori, yaitu karya tulis kreatif untuk kategori umum dan karya tulis ilmiah untuk kategori mahasiswa. Melalui ajang ini, KPK berharap dapat menghadirkan perspektif baru dan solusi praktis dalam pencegahan korupsi, yang dapat berkontribusi untuk menciptakan bangsa yang bebas dari korupsi di masa depan.

“Lewat FesPa ini, kami ingin masyarakat tahu bahwa korupsi adalah masalah kompleks. Jangan pernah menyederhanakan upaya pencegahan korupsi, karena itu bisa menjadi langkah yang berbahaya,” tambah Pahala.

FesPa 2024 berhasil menerima 1.207 submission, dengan 500 karya dari kategori mahasiswa dan 700 karya dari kategori umum. Setelah proses seleksi administrasi, 143 karya lolos dan 12 karya terbaik dipilih untuk menjalani tahap inkubasi dan mentoring pada 10–12 September 2024.

Selama tahap inkubasi ini, para peserta terpilih diberikan pemahaman lebih lanjut mengenai pencegahan korupsi berbasis data yang diwajibkan dalam karya mereka. Data tersebut dapat diakses melalui platform JAGA.id, termasuk Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA), Gratifikasi, dan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Selama tahap inkubasi, para peserta dibimbing oleh ahli di bidangnya, seperti Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Herda Helmijaya, Direktur Monitoring Aida Ratna Zulaiha, serta narasumber dari luar KPK seperti Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Ningrum Natasya Sirait dan Data Analyst Central Transformation Office Kementerian Keuangan, Sindhu Wardhana.

“Tujuan dari tahap ini adalah untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai pencegahan korupsi dengan pendekatan berbasis data, sehingga karya-karya ini dapat memberikan solusi nyata dan aplikatif,” tambah Pahala.

Setelah tahap inkubasi, TOP 12 karya akan maju ke babak final di mana TOP 3 dari masing-masing kategori akan dipilih. Para pemenang akan diumumkan pada akhir September 2024 dan berkesempatan mendapatkan penghargaan serta penerbitan karya mereka dalam bentuk buku yang akan disebarluaskan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 September 2024 | 17:11 WIB
Satu Dekade JKN: KPK Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Akuntabel untuk Cegah Fraud
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 18 September 2024 | 18:19 WIB
KPK Dampingi Pemda NTB Tertibkan Retribusi Wisata
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 17 September 2024 | 13:12 WIB
Perilaku Koruptif Dimulai dari Kebiasaan sejak Kecil, Pentingnya Pendidikan Antikorupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 13 September 2024 | 18:51 WIB
KPK Tanamkan Nilai Integritas kepada Generasi Muda untuk Cegah Korupsi
  • Oleh MC KAB BELU
  • Jumat, 13 September 2024 | 20:51 WIB
KPK Jadikan Belu Sebagai Calon Kabupaten Antikorupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 12 September 2024 | 21:41 WIB
Sinergitas Antarinstansi Kunci Percepatan Pemberantasan Korupsi di Indonesia
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 11 September 2024 | 21:20 WIB
Hingga 9 September 2024, 99,32 Persen Caleg Terpilih telah Serahkan LHKPN ke KPK
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 11 September 2024 | 21:17 WIB
KPK dan ICAC Hong Kong Teken MoU, Tingkatkan Kolaborasi Global untuk Melawan Korupsi