Polda Ubah Pola Pengamanan TPS di Pemilu 2024
Polda Maluku Utara saat Menggelar Simulasi Pengamanan TPS Jelang Pencoblosan (Dok: Ist)
Polda Maluku Utara saat Menggelar Simulasi Pengamanan TPS Jelang Pencoblosan (Dok: Ist)
Ternate, InfoPublik - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengubah pola pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu Serentak 2024.
Perubahan pola pengamanan disesuaikan dengan kategori TPS sangat rawan, rawan dan kurang rawan.
Jika pada Pemilu sebelumnya satu TPS kategori sangat rawan diisi satu personel pengamanan. Namun, pada Pemilu kali ini personel TPS kategori tersebut ditambah personelnya.
“Kalau dulu satu TPS sangat rawan dikawal satu Polisi, tapi sekarang berbeda, TPS sangat rawan dijaga 2 anggota Polisi,” kata Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Samudi usai memimpin apel gelar pasukan pengamanan TPS, Selasa (6/2/2024).
Sementara TPS yang kategori rawan lanjut Wakapolda, satu polisi akan menjaga 1 TPS. Sementara TPS kategori kurang rawan, 2 polisi akan melakukan pengamanan pada 2 hingga 4 TPS.
“Kita berharap situasi kamtibmas yang kondusif tetap terjaga sehingga pelaksanaan Pemilu bisa berjalan lancar,” kata Wakapolda mengakhiri.Ir/MC Tidore
© Copyright 2026, All Rights Reserved