Pj Bupati Bener Meriah Pantau Pengepakan Surat Suara Pemilu 2024

:


Oleh MC KAB BENER MERIAH, Selasa, 30 Januari 2024 | 15:59 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 86


Bener Meriah, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah, Haili Yoga bersama dengan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kembali melakukan pemantauan terhadap proses kegiatan pengepakan surat suara Pemilu tahun 2024 di gudang logistik Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, Senin (29/1/2024).

Kegiatan pengecekan proses pengepakan surat suara itu, Pj Bupati Bener Meriah, didampingi Ketua Panwaslih, Yusrizal Faini, Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti,  Ketua KIP, Khairul Akhyar serta sejumlah perwakilan Forkopimda setempat.

Pj Bupati Haili Yoga berharap Pemilu di Kabupaten Bener Meriah, bisa berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Sebab, masyarakat sangat berperan dalam menjaga Pemilu damai, Pemilu sejuk dan Pemilu yang menggembirakan.

“Ini adalah kunci utama kesuksesan Pemilu yang akan diselenggarakan Februari 2024 mendatang,” harapnya.

Disela kegiatan pengecekan surat suara itu, Ketua Panwaslih Bener Meriah, Yusrizal Faini mengatakan pengawasan terhadap setiap proses persiapan Pemilu, termasuk mulai pelipatan hingga pengepakan surat suara akan terus diawasi.

Pengawasan yang dilakukan tersebut, bertujuan untuk memastikan surat suara Pemilu 2024 untuk Kabupaten Bener Meriah dalam keadaan baik dan aman. "Kita hadir untuk tugas pengawasan karena perintah undang-undang dan tanggung jawab yang diamanatkan kepada lembaga kita,” kata Yusrizal.

Selain itu, pengecekan surat suara tersebut, untuk memastikan surat suara tepat jumlah, tidak terjadi kerusakan dan memastikan dan semua jenis logistik untuk Pemilu 2024 Kab Bener Meriah tercukupi. “Pengawasan yang dilakukan tadi, merupakan pengawasan pengepakan lembar surat suara yang dimasukkan kedalam kotak suara,” jelasnya.

Menurut Yusrizal Faini, pihaknya, memastikan setiap tahapan dilakukan oleh petugas KIP Bener Meriah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sejauh ini, kita tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran. Kami akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap logistik pemilu sejak dari pengadaan hingga distribusinya nanti,” tutur Yusrizal.

Sementara itu, pengepakan surat suara ini telah berjalan selama empat hari. Proses pengepakannya pun dilakukan per Daerah Pemilihan (Dapil) dan saat ini masih proses untuk Dapil satu.

"Untuk surat suara rusak dan cacat telah dipisahkan dan disimpan di tempat tersendiri agar tidak tercampur dengan surat suara lainnya. Sedangkan pemusnahannya akan dilakukan sebelum pencoblosan," pungkasnya.(Rel/MC Bener Meriah).