Puluhan ASN Kabupaten Kepulauan Seribu Ikuti Penyuluhan Hukum Serentak

: Penyuluhan Hukum Serentak dengan tema Netralitas ASN Dalam Menyukseskan Pemilu 2024, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Senin (29/1)/Foto: dok. Suku Dinas Kominfotik Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.


Oleh G. Suranto, Senin, 29 Januari 2024 | 21:28 WIB - Redaktur: Untung S - 33


Jakarta, InfoPublik - Puluhan ASN Kabupaten Kepulauan Seribu ikuti Penyuluhan Hukum Serentak dengan tema Netralitas ASN Dalam Menyukseskan Pemilu 2024, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Acara yang diikuti sekitar 50 ASN Kabupaten Kepulauan Seribu, dibuka secara langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Alawi, dengan narasumber dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

"Kegiatan itu dilakukan berkesinambungan setiap tahunnya untuk ASN, sehingga jelas dan berhati-hati dalam mengemban tugas. Penyuluhan ini adalah bentuk preventif bagi para ASN, sehingga bisa menjadi teladan dalam masyarakat," kata Alawi dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Senin (29/1/2024).

Tercatat, kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak itu diselenggarakan mulai 29-31 Januari 2024 di lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Tentunya penting menjaga netralitas sebagai bukti kemajuan bangsa dan negara, maka kita ajak ASN menciptakan atmosfer atmosfer yang sejuk dan turut berkontribusi mewujudkan Pemilu 2024 yang kondusif," tambah Alawi.