Deklarasi Pemilu Damai di Kalbar tanpa Knalpot Brong

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Senin, 29 Januari 2024 | 13:20 WIB - Redaktur: Juli - 76


Pontianak, InfoPublik - Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kalimantan Barat gelar Apel Deklarasi Pemilu Damai dan Deklarasi Zero Knalpot Brong di Provinsi Kalimantan Barat, di Halaman Rumah Radakng Pontianak, Sabtu (27/1/2024).

Kegiatan yang diinisiasi Polda Kalbar tersebut turut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson, beserta seluruh jajaran Forkopimda Kalbar, perwakilan KPU Kalbar, serta penggiat motor besar, motor klasik dan organisasi perkumpulan pengemudi asal Kalimantan Barat.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan Apel Deklarasi Zero knalpot Brong, penandatanganan Deklarasi Zero Knalpot Brong dan dilanjutkan dengan pemusnahan knalpot brong secara simbolis oleh para Forkopimda Kalbar.

Usai pelaksanaan acara tersebut, Harisson mengatakan bahwa, Pemerintah Provinsi Kalbar sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang diinisiasi Polda Kalbar tentang Deklarasi Pemilu Damai Tanpa Knalpot Prong di Kalimantan Barat.

"Tentu kami sebagai Pemerintah Provinsi Kalbar bersama Pak Kapolda, Pak Pangdam, dan Pak Kajati, Danlantamal, serta Danlanud sepakat bahwa dalam mendekati pelaksanaan pemilu ini kita bersama-sama mendeklarasikan tanpa adanya knalpot brong," ungkap Pj Gubernur Kalbar.

Di samping itu, kita ketahui bersama bahwa dalam penyelenggaraan pemilu ini harus disadari bersama akan pentingnya ketenangan dalam menjalankan tugas serta wewenang.

“Maka dari itu, kita hari ini bersama - sama untuk mendeklarasikan hal tersebut. Kami ingin mengajak seluruh masyarakat Kalbar untuk bersama menjaga pemilu 2024 ini dengan tenang, damai dan jangan sampai ada di antara warga kita yang merasa terganggu dengan adanya knalpot brong ini," ujar Harisson.

Di tempat yang sama, Kapolda Kalbar Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengungkapkan bahwa deklarasi Pemilu Damai dan deklarasi Zero Knalpot Brong dilaksanakan dalam upaya Polri menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang tahapan Kampanye terbuka dan menjelang tahapan Pemungutan suara Pemilu 2024.

"Menjelang pemilu tentu kita sebagai aparat penegak hukum di masyarakat akan berupaya dengan semaksimal mungkin akan menjaga ketenteraman, dan kita tahu bahwa efek dari adanya knalpot brong ini akan menimbulkan konflik serta keresahan di masyarakat. Tidak hanya itu, dampak knalpot brong itu tidak hanya menimbulkan suara kebisingan melainkan polusi udara yang buruk untuk kesehatan serta dampak negatif lainnya," ujar Kapolda Kalbar Pipit Rismanto.

Sebagai aparat penegak hukum, Kapolda Kalbar menyebutkan tidak segan-segan untuk mengambil langkah hukum bagi siapa saja yang tidak mengindahkan imbauan ini.

"Jelas kita tidak hanya diam begitu saja apabila masih terdapat pelanggaran atas imbauan yang telah kita sepakati bersama. Di dalam berkendara di jalan raya ini bukan semata - mata hanya teman-teman yang memiliki knalpot brong saja, akan tetapi banyak masyarakat lain yang menggunakan jalan raya sehingga sikap saling menghormati maka dari itu kita gelar aksi hari ini," terang Pipit Rismanto.

Hal senada juga diungkapkan Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, bahwa sinergi bersama Forkopimda dalam menciptakan ketenteraman dan kedamaian pada pemilu ini akan terus terlaksana dengan baik.

"Kita bersama-sama harus membangun sinergi yang baik antar Forkopimda Kalbar dalam hal ini tentunya kesadaran kita bermasyarakat harus dijaga dengan baik dan kita harus mampu menjaga Kalbar sebagai provinsi yang tertoleransi dan menjadi contoh bagi provinsi lain," papar Pangdam XII Tanjungpura.

Iwan Setiawan juga mengajak seluruh insan media, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama dalam menyosialisasikan deklarasi pemilu damai di wilayah Kalimantan Barat.

"Saya ingin seluruh komponen masyarakat untuk terus aktif dalam menyampaikan serta menggelorakan aksi pemilu damai di wilayah Kalbar. Sehingga tujuan kita dalam menciptakan Kalbar yang aman dan tenteram bisa terwujud," ajak Pangdam.(Adpim/rfa)