- Oleh Fatkhurrohim
- Senin, 25 November 2024 | 21:20 WIB
:
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Senin, 29 Januari 2024 | 12:26 WIB - Redaktur: Juli - 115
Langgur, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melalui Badan Kesbangpol membentuk Tim Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah serta Dukungan Sukses Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
"Tujuan rapat hari ini adalah koordinasi persiapan pelaksanaan pemantauan di Kabupaten Maluku Tenggara. Tim ini bertujuan Mewujudkan Situasi Politik yang aman dan Damai pada Pelaksanaan Pemilu. Sedangkan Tujuan pemantauan adalah terciptanya situasi Politik yang Aman dan Damai pada Pelaksanaan pemilu," ungkap Kepala Kantor Kesbangpol Muhamad Tukloy saat memberikan arahan rapat di aula kantor Kesbangpol, Jumat (26/1/2024).
Rapat yang digelar dengan agenda Penyampaian Tujuan Pemantauan, Dasar Pelaksanaan Pemantauan dan Tata cara Penyampaian Laporan ini berlangsung lancar dengan metode penyampaian dan diskusi/tanya jawab.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Malra, Jefri Heatubun menjelaskan, tim dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2011 Tentang pedoman pemantauan, pelaporan dan evaluasi perkembangan politik di daerah (Berita Negara tahun 2011 Nomor 789).
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 28 April 2021 nomor 910/3037/Polpum perihal dukungan Anggaran Sukses Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
Selanjutnya, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 9 Februari 2023 nomor 200.6.1/1129/Polpum perihal Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah dan Petunjuk Pelaksanaan Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah serta Dukungan Sukses Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Jefri Heatubun menambahkan, kepengurusan tim pemantau antara lain pengarah, wakil pengarah, penanggung jawab dan tim pelaksana.
Tim pelaksana terdiri dari ketua,wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, anggota, Bidang Pemantauan Pelaksanaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu, Bidang pemantauan situasi politik didaerah pada pelaksanaan tahapan penyelenggaran pemilihan umum di daerah.
Bidang Data Kependudukan dan Catatan sipil, pengembangan dan pemeliharaan sistem informasi pemantauan, evaluasi dan pelaporan perkembangan politik didaerah, Bidang Dukungan informasi dan komunikasi publik pada penyelenggaran pemilihan umum dan Bidang Dukungan fasilitasi peraturan, kebijakan, hukum dan advokasi pada penyelenggaran pemilihan umum.
“Anggota tim berasal dari unsur ASN,Polri,TNI dan Kejaksaan. Pemilu Aman dan Sukses Pengabdianku bagi Negeriku” pungkasnya. (MC. Maluku Tenggara/Adolof Labetubun).