Ada Peningkatan Pemohon Rekam KTP Elektronik Jelang Pemilu 2024 di Simeulue

: Antrian panjang terlihat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simeulue pada Jumat, 26 Januari 2024. FOTO MC


Oleh MC PROV ACEH, Sabtu, 27 Januari 2024 | 15:01 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 55


Simeulue, InfoPublik - Dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu tahun 2024, terjadi peningkatan signifikan pemohon baru untuk merekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di kantor Disdukcapil Kabupaten Simeulue.

Hal ini diwujudkan oleh warga dari 138 desa di 10 kecamatan wilayah otoritas Kabupaten Simeulue.

Peningkatan jumlah pemohon baru untuk merekam KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simeulue, terutama berasal dari golongan yang sering disebut Pemilih Pemula, mencapai puncaknya dengan 25 orang pemohon baru dalam satu hari.

Menurut Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simeulue, Abdullah Mujahid, jumlah pemohon baru untuk merekam KTP Elektronik sebelumnya dalam satu hari diperkirakan kurang dari 10 pemohon.

"Menjelang Pemilu, terjadi peningkatan jumlah pemohon untuk merekam KTP Elektronik, terutama dari warga Simeulue yang dikenal sebagai Pemilih Pemula. Dalam satu hari mencapai 25 pemohon, sementara sebelumnya hanya sekitar 10 pemohon dalam satu hari," ujarnya, Jumat (26/1/2024).

Abdullah Mujahid juga menambahkan bahwa ketersediaan stok material Blangko KTP Elektronik tidak menjadi kendala, bahkan terdapat surplus stok material Blangko KTP Elektronik yang mencukupi hingga selesai Pemilu 2024.

Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah kelambatan dan kecepatan jaringan internet, yang mempengaruhi proses penerbitan identitas pemohon hingga cetak Blangko KTP Elektronik.

Lambannya daya kapasitas dan kecepatan loading aplikasi yang terhubung langsung dengan Pemerintah Pusat menjadi faktor utama yang menyebabkan keterlambatan. Hal ini berdampak pada waktu yang dihabiskan oleh pemohon rekam KTP Elektronik, khususnya mereka yang berasal dari pelosok desa yang jauh.

Abdullah Mujahid menyarankan peningkatan kapasitas aplikasi untuk mengatasi masalah tersebut.

"Kami mengajukan saran untuk menambah kapasitas aplikasi. Kasihan warga kita yang datang dari jauh untuk membuat KTP atau yang lainnya. Terlambat pulang karena faktor aplikasi yang lamban loadingnya. Setelah data biometrik terkirim ke pusat, masih menunggu persetujuan dari pusat," tambahnya.

Untuk mempermudah proses rekam KTP Elektronik dan pengurusan administrasi lainnya, disarankan agar warga konsultasi awal dengan Petugas Registrasi Desa (PRD) atau aparat pemerintahan desa. Warga juga dihimbau untuk mengaktifkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pihak Disdukcapil, terhubung langsung dengan aplikasi Pemerintah Pusat. Saat ini, lebih dari 2.600 warga Simeulue telah diaktifkan di IKD dari total pemilik KTP Elektronik sebanyak 63.418.

Selain peningkatan pemohon rekam KTP Elektronik, terjadi peningkatan pemohon pindah alamat. Rata-rata dalam satu minggu per Januari 2024 mencapai 30 pemohon, meningkat dari rata-rata sebelumnya yang hanya mencapai 20 pemohon. (MC 05)