Panwas Abdya Kembali Bongkar APK dalam Penertiban Kedua

: Petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK). Tindakan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan selama masa kampanye pemilu 2024, yang berlangsung pada Kamis (25/1/2024). FOTO MC


Oleh MC PROV ACEH, Jumat, 26 Januari 2024 | 05:51 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 55


Blangpidie, InfoPublik - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali gencar melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK).

Tindakan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan selama masa kampanye pemilu 2024, yang berlangsung, Kamis (25/1/2024).

Komisioner Panwas yang menangani koordinasi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Rizwan, menyatakan bahwa penertiban dilakukan selama dua hari berturut-turut, yakni hari ini dan besok.

"Hari ini penertiban dilakukan di Kecamatan Blangpidie dan Susoh, sementara besok akan dilanjutkan di Kecamatan Jeumpa dan Tangan-Tangan. Dalam kegiatan ini, kami tetap melibatkan pihak Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Abdya," ujarnya.

Rizwan menjelaskan bahwa penertiban APK ini difokuskan pada tempat umum, seperti menempel di tempat ibadah, tiang listrik, fasilitas pemerintah, termasuk gedung pemerintah daerah (Pemda), dan pohon. Penertiban tersebut diakui dilakukan tanpa pandang bulu.

"Jika ada tuduhan bahwa kami melakukan penertiban APK secara selektif, itu tidak benar. Kami memberikan jeda waktu seminggu, mengingat pertimbangan anggaran yang tersedia," katanya.

Dalam foto yang dirilis, terlihat Satpol PP Abdya sedang melakukan proses pembongkaran APK yang terpasang di zona-zona terlarang dalam kabupaten setempat. Tindakan ini merupakan upaya keras Panwas Abdya untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan pemilu dengan memastikan setiap kandidat mematuhi aturan kampanye yang berlaku. (MC 05)