Tidore, InfoPublik- Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai salah satu faktor pendukung upaya peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu.
Hal itu disampaikan Sinen saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Kerja 2026 kepada 805 PPPK Paruh Waktu di halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (2/11/2026).
Ia mengatakan, perpanjangan masa kerja PPPK Paruh Waktu merupakan kewenangan pemerintah daerah yang didasarkan pada hasil evaluasi kinerja, kehadiran, dan kedisiplinan pegawai.
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara (ASN) serta tidak mengabaikan kewajiban kehadiran di tempat kerja.
“Saya mohon kepada kalian semua, disiplin itu penting. Apalagi sekarang ini semua daerah memperjuangkan PPPK penuh waktu untuk menjadi PNS dan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu. Semua ini bisa terjadi kalau disiplin. Jangan lagi ada yang malas-malasan masuk kantor. Jika ketahuan ada yang selama seminggu berturut-turut tidak masuk kantor, secara otomatis diberhentikan,” kata dia.
Lebih lanjut, Ia mengingatkan para pegawai agar tidak melakukan pelanggaran hukum, baik di lingkungan tempat tugas maupun di tempat tinggal masing-masing, karena dapat berdampak serius terhadap diri sendiri.
Ia juga meminta seluruh PPPK Paruh Waktu menjadi ASN yang bertanggung jawab serta menjauhi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
(Atia/MC Tidore)