Sumenep, InfoPublik – Sebanyak 29 personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Jawa Timur, menjalani inspeksi mendadak (sidak) dan tes urine untuk memastikan lingkungan kerja lembaga tersebut bersih dari penyalahgunaan narkotika. Hasil pemeriksaan menyatakan seluruh personel yang diperiksa negatif narkoba.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Sabtu (31/10/2026) itu melibatkan seluruh personel, mulai dari pejabat utama, aparatur sipil negara (ASN), hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala BNNK Sumenep Ferry Sandy Sitepu mengatakan, pengawasan internal merupakan bagian penting untuk menjaga integritas lembaga yang bertanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Menurutnya, komitmen pemberantasan narkoba harus dimulai dari lingkungan internal. BNNK Sumenep perlu memastikan personelnya bebas dari penyalahgunaan narkotika sebelum mengajak masyarakat terlibat dalam upaya serupa.
“Seluruh personel agar memiliki komitmen dalam mendukung pemberantasan narkoba, jadi tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan maupun keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika,” kata Ferry kepada Media Center, Minggu (1/11/2026).
Ia menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkotika. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ferry menjelaskan, sidak dan tes urine tersebut merupakan penerapan prinsip clean from inside, yakni memastikan kebersihan dan integritas institusi dimulai dari lingkungan internalnya sendiri.
Pengawasan juga akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan tanggung jawab personel dalam menjalankan tugas. “Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang bertugas dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika,” ujarnya.
BNNK Sumenep menegaskan komitmennya mendukung terwujudnya Indonesia Bersinar atau Bersih Narkoba. Hasil tes urine yang negatif menjadi gambaran kondisi personel saat pemeriksaan, sementara pengawasan berkala tetap diperlukan untuk menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika.
(Yasik/Fer)