PARIGI MOUTONG, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah menyusun Dokumen Rencana Aksi Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak Tahun 2026–2030.
Langkah strategis tersebut dirumuskan melalui perhelatan Lokakarya Pertama di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati, Senin (2/11/2026).
Agenda penanganan kesehatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Krisdaryadi Ponco Nugroho, yang membacakan amanat Bupati Parigi Moutong.
Pemkab menegaskan, setiap kasus kematian ibu maupun bayi merupakan kerugian yang sangat besar bagi pembangunan sumber daya manusia di daerah.
"Setiap kematian ibu dan anak merupakan kehilangan besar, baik bagi keluarga maupun bagi daerah kita," ujar Krisdaryadi membacakan arahan Bupati.
Krisdaryadi menambahkan, sebagian besar kasus fatalitas medis tersebut sejatinya dapat dihindari melalui ketepatan layanan kesehatan, sistem rujukan yang responsif, serta kesiapsiagaan keluarga.
Penyusunan dokumen ini dipicu oleh tren kenaikan kasus yang cukup signifikan pada periode dua tahun terakhir.
Data daerah merekam angka kematian ibu melonjak dari 9 kasus pada 2024 menjadi 10 kasus pada 2025, sementara kematian bayi baru lahir melompat dari 54 kasus menjadi 70 kasus dalam rentang waktu yang sama.
Akumulasi data sejak 2024 hingga Agustus 2026 mencatat 25 kasus kematian ibu dan 190 kematian balita dengan 86 persen di antaranya terjadi pada 28 hari pertama kehidupan.
Dokumen ini akan mengunci pembagian peran lintas sektor mulai dari dinas kesehatan, puskesmas, pemerintah desa, hingga pengalokasian anggaran daerah.
Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda, Irdan, memaparkan, rencana aksi ini dirancang sebagai panduan bersama dalam memetakan akar masalah hingga tingkat tapak.
Pemetaan masalah tersebut diproyeksikan sanggup menjamin keterjangkauan akses medis primer, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan di wilayah pelosok. (MC Parigi Moutong/Indri)