Banyuwangi, InfoPublik — Sebanyak 45,6 ton sampah diangkut dari Sungai Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, selama empat hari pembersihan. Memasuki Kamis (29/10/2026), penanganan difokuskan ke kawasan muara, termasuk pengerukan sedimen dan persiapan pengangkutan bangkai kapal nelayan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Bayu Hadiyanto, mengatakan pembersihan ditargetkan selesai dalam sepekan. Kegiatan dimulai Senin (26/10/2026) dengan melibatkan warga dan berbagai unsur.
“Hasil inventarisasi kita, sampah yang berhasil dikumpulkan untuk hari pertama itu sebanyak 12,5 ton, hari kedua 18,3 ton, hari ketiga ada 9,1 ton, dan hari ini 5,7 ton. Jadi total sekitar 45,6 ton selama 4 hari,” kata Bayu.
Dalam tiga hari pertama, petugas membersihkan tumpukan sampah di sepanjang sekitar 700–800 meter aliran Kalimati. Pekerjaan berikutnya diarahkan ke muara dengan bantuan alat berat dari Dinas PU Pengairan Banyuwangi.
Menurut Bayu, penanganan muara mencakup pembersihan sampah dan normalisasi sedimen untuk memperlancar aliran air.
Puluhan bangkai kapal nelayan yang terbengkalai juga akan diangkut karena menghambat aliran air saat pasang surut. Saat ini, petugas masih menginventarisasi bangkai kapal tersebut.
“Karena bahasa bersih-bersih ini bukan hanya sampahnya aja ternyata, sumber masalahnya, sedimennya harus diturunkan, dan bangkai-bangkai kapalnya juga harus dibersihkan,” ujar Bayu.
Selain pembersihan, organisasi nonpemerintah Sungai Watch telah memasang penghalang sampah atau trash barrier di aliran sungai.
“NGO Sungai Watch juga telah memasang trash barrier di aliran sungai. Fungsinya untuk melihat apakah warga masih ada yang membuang sampah ke sungai sekaligus menghalangi sampah yang ada di muara masuk ke aliran sungai,” jelasnya. (*)