Lumajang, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengevaluasi kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sebagai dasar penyusunan program prioritas 2027. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok, ketersediaan pasokan, dan daya beli masyarakat.
Evaluasi dilakukan melalui High Level Meeting (HLM) dan peningkatan kapasitas TPID bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Kamis (29/10/2026).
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang memimpin pertemuan tersebut menekankan bahwa keberhasilan pengendalian inflasi harus diukur dari manfaatnya bagi masyarakat.
“Penghargaan tentu bukan tujuan utama, tetapi kami meyakini penghargaan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kinerja. Tujuan utama kita adalah bagaimana inflasi bisa terkendali dan kondisi ekonomi masyarakat semakin baik,” ujarnya.
Menurut Indah, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) perlu terlibat melalui koordinasi yang berkelanjutan. Pengendalian inflasi juga harus berjalan seiring dengan upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menurunkan kemiskinan.
“Kita ingin seluruh OPD bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi agar terus meningkat. Saya terus berupaya bagaimana perekonomian masyarakat kita semakin baik. Itulah tujuan utama yang ingin kita capai,” tegasnya.
Ia meminta forum tersebut dimanfaatkan untuk menilai pelaksanaan program, menyamakan langkah antarperangkat daerah, dan merumuskan strategi menghadapi perubahan kondisi ekonomi.
Indah juga mengapresiasi pendampingan Bank Indonesia Jember dalam mendukung pengendalian inflasi dan pembangunan ekonomi daerah.
“Kami memohon arahan dari Bank Indonesia Jember agar kami dapat memberikan kontribusi yang lebih baik terhadap pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan di Kabupaten Lumajang,” ungkapnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember, Iqbal Reza Nugraha, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor diperlukan untuk mengantisipasi risiko inflasi yang bersumber dari faktor eksternal maupun domestik.
“Upaya pengendalian inflasi membutuhkan koordinasi lintas sektor, salah satunya melalui optimalisasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS). Sinergi ini penting untuk memastikan ketersediaan pasokan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga kebutuhan masyarakat tetap terjangkau,” ujarnya.
Pengendalian inflasi mengacu pada strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.
Hasil evaluasi dan pendampingan penyusunan laporan menjadi dasar perumusan Quick Wins TPID 2027 agar program pengendalian inflasi lebih terarah dan terukur.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ad/An-m)