Banyuwangi, InfoPublik — Delegasi bisnis Nigeria menjajaki kerja sama perdagangan dan pengembangan pertanian dengan Kabupaten Banyuwangi. Kopi dan buah naga menjadi komoditas yang menarik perhatian delegasi, selain potensi perikanan, pariwisata, dan investasi energi bersih.
Presiden Nigerian Indonesian Chamber of Commerce and Industry (NICCI), Ishmael Balogun, menyampaikan ketertarikan tersebut saat bertemu Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Pendopo Sabha Swagata, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, pada Senin (26/102026).
“Kami melihat keberhasilan Banyuwangi dalam mengelola sumber dayanya. Kami ingin membuka koridor perdagangan baru, mengeksplore komoditas unggulan baik pertanian, perikanan hingga pariwisata Banyuwangi,” ujar Ishmael.
Menurutnya, hubungan perdagangan Indonesia dan Nigeria membuka peluang pengembangan kerja sama antarpelaku usaha. Ia menyebut berbagai produk Indonesia telah masuk ke pasar Nigeria, mulai dari barang konsumsi, pakaian, dan farmasi hingga elektronik.
Ishmael juga menyampaikan minat terhadap modernisasi pertanian melalui alih pengetahuan, pengembangan akuakultur dan perikanan, serta peluang investasi hijau di bidang energi bersih.
Selama dua hari di Banyuwangi, delegasi mengunjungi sejumlah sentra komoditas, antara lain perkebunan kopi Alas Malang di Kalibaru, perkebunan buah naga di Purwoharjo, industri beras organik, dan industri gula Glenmore.
Ipuk mengatakan penjajakan tersebut diharapkan membuka akses pasar ekspor bagi pelaku usaha dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Banyuwangi, khususnya ke Nigeria.
“Mereka juga berniat meminta pelaku usaha Banyuwangi berangkat ke Nigeria untuk pengembangan dan peningkatan kopi dan buah naga di sana. Mereka rupanya juga tertarik dengan manajemen pengelolaan sampah Banyuwangi saat berkunjung di TPS 3R Balak,” kata Ipuk.
Selain kerja sama ekonomi, Ishmael menginisiasi penjajakan hubungan kota kembar antara Banyuwangi dan Lagos, salah satu pusat ekonomi Nigeria.
Ia juga menargetkan kunjungan delegasi dari Afrika ke Banyuwangi setiap kuartal atau empat kali setahun untuk menindaklanjuti peluang kerja sama. (*)