Kolaka, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta seluruh perangkat daerah menjadikan transformasi digital sebagai bagian dari perencanaan dan pelaksanaan tugas pemerintahan, bukan sekadar penggunaan aplikasi atau teknologi.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Akbar, saat membuka Forum Koordinasi Pemerintah Digital yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kolaka di Aula Sasana Praja, Selasa (6/10/2026).
Menurut Akbar, transformasi digital menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, pemerintah digital harus mampu mengubah cara kerja pemerintahan agar lebih terintegrasi, efektif, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah digital tidak dapat dimaknai hanya sebagai penggunaan aplikasi atau pemanfaatan teknologi. Pemerintah digital harus mampu mengubah cara pemerintah bekerja menjadi lebih terintegrasi, lebih efektif, lebih cepat, dan lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Akbar.
Ia mengatakan, keberhasilan transformasi digital tidak dapat dibebankan kepada satu perangkat daerah. Kolaborasi seluruh perangkat daerah diperlukan agar pengembangan aplikasi, pengelolaan data, penyelenggaraan layanan, pembangunan infrastruktur, penguatan keamanan, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia dapat berjalan selaras.
Pemkab Kolaka telah menyusun Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital Kabupaten Kolaka Tahun 2025–2030 sebagai pijakan dalam mengarahkan pelaksanaan transformasi digital di daerah.
Akbar juga meminta hasil evaluasi pemerintah digital 2026 tidak hanya dipandang sebagai angka penilaian. Hasil evaluasi tersebut harus menjadi bahan refleksi untuk mengukur kesiapan dan tingkat kematangan transformasi digital di Kabupaten Kolaka sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki.
“Untuk itu, saya meminta kepada seluruh perangkat daerah agar mulai menempatkan pemerintah digital sebagai bagian dari perencanaan dan pelaksanaan tugas masing-masing, termasuk dalam penyusunan program, kegiatan, kebutuhan sumber daya, pengembangan kompetensi, serta pengelolaan layanan dan data,” ujarnya.
Forum Koordinasi Pemerintah Digital tersebut menghadirkan Tony Dwi Susanto sebagai narasumber yang memiliki keahlian di bidang tata kelola teknologi informasi sekaligus terlibat dalam tim penyusunan kebijakan nasional pemerintah digital. Ia memberikan penguatan dan wawasan mengenai arah transformasi digital pemerintahan.
Melalui forum tersebut, perangkat daerah didorong tidak berjalan sendiri-sendiri dalam mengembangkan sistem dan layanan digital. Berbagai pengalaman, kendala, dan solusi diharapkan dapat dibagikan sehingga persoalan yang dihadapi satu perangkat daerah dapat menjadi pembelajaran bagi perangkat daerah lainnya.
Akbar mengapresiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kolaka serta seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintah digital.
“Transformasi digital bukan sekadar menghadirkan teknologi, tetapi membangun cara kerja pemerintahan yang lebih terintegrasi, efektif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kolaka,” tutupnya.