Kota Gorontalo, InfoPublik - Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Provinsi Gorontalo meluncurkan progarm kolaborasi layanan pengujian mutu komoditas beras dengan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penyerahan Laporan Hasil Pengujian (LHP).
Peluncuran dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Gorontalo serta Koordinator SPPG wilayah Provinsi Gorontalo dan Kepala SPPG Hutuo, Bongohulawa, dan Pilohayanga Barat Kabupaten Gorontalo.
Kepala BPSMB Ahmad Isnayani Taba mengemukakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sinergi antara BPSMB dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya dalam mendukung ketersediaan bahan pangan yang bermutu bagi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat akses layanan pengujian mutu komoditas beras bagi SPPG melalui pemanfaatan layanan teknis yang tersedia pada BPSMB," kata Ahmad Isnayani Taba, Jumat (16/10/2026).
Ia menjelaskan melalui pengujian mutu, kualitas beras yang digunakan sebagai bahan pangan diharapkan dapat diketahui berdasarkan parameter dan prosedur pengujian yang berlaku.
Penandatanganan PKS menjadi bentuk komitmen bersama dalam membangun mekanisme kerja sama yang lebih terarah, mulai dari koordinasi layanan, pengambilan contoh beras, pelaksanaan pengujian, hingga penyampaian Laporan Hasil Pengujian kepada pihak terkait.
Sementara itu, penyerahan LHP menjadi bagian penting dari pelaksanaan kolaborasi, karena menyediakan informasi hasil pengujian sebagai bahan pertimbangan dalam pengelolaan dan pengawasan mutu komoditas beras pada SPPG.
Pelaksanaan studi kasus pada tiga unit SPPG diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengevaluasi mekanisme kolaborasi, mengidentifikasi kebutuhan layanan, serta merumuskan pola kerja sama yang dapat dikembangkan secara lebih luas sesuai dengan kapasitas dan ketentuan yang berlaku.
Melalui inovasi kolaborasi ini, BPSMB Provinsi Gorontalo mendorong terwujudnya pelayanan pengujian mutu barang yang lebih responsif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Inisiatif tersebut juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Ke depan, kolaborasi antara BPSMB dan SPPG diharapkan dapat terus diperkuat melalui koordinasi, evaluasi berkala, serta pengembangan mekanisme pelayanan yang efektif. Dengan demikian, layanan pengujian mutu komoditas beras dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pengelolaan pangan yang bermutu dan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/tahir)