Inflasi Banda Aceh 0,25 Persen pada September 2026, Pemko Jaga Stabilitas Harga
Inflasi Banda Aceh September 2026
Inflasi Banda Aceh September 2026
Banda Aceh, InfoPublik – Inflasi Kota Banda Aceh pada September 2026 tercatat 0,25 persen secara bulanan atau month-to-month (mtm). Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pengendalian harga untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banda Aceh, inflasi secara kumulatif sejak awal tahun atau year-to-date (ytd) mencapai 1,75 persen. Sementara itu, secara tahunan atau year-on-year (yoy), inflasi tercatat 4,69 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) berada pada level 114,88.
Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin mengatakan, perkembangan inflasi menjadi salah satu indikator penting bagi pemerintah daerah dalam membaca kondisi perekonomian sekaligus menentukan langkah intervensi yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga.
“Pengendalian inflasi bukan hanya bagaimana menjaga angka inflasi tetap terkendali, tetapi yang paling penting adalah memastikan kebutuhan pokok masyarakat tersedia dengan harga yang terjangkau sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, tekanan inflasi tahunan pada September 2026 terutama berasal dari kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan andil 1,70 persen. Selanjutnya, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran memberikan andil 1,21 persen, transportasi 0,88 persen, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,68 persen.
Sementara itu, kelompok pakaian dan alas kaki memberikan andil negatif sebesar 0,39 persen sehingga turut menahan laju inflasi tahunan di Kota Banda Aceh.
Pergerakan inflasi tahunan Banda Aceh dalam setahun terakhir menunjukkan dinamika yang beragam. Inflasi tercatat 3,67 persen pada September 2025, kemudian meningkat menjadi 6,70 persen pada Februari 2026. Setelah itu, inflasi menurun menjadi 3,43 persen pada April 2026 dan kembali berada pada level 4,69 persen pada September 2026.
Untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DP2KP) serta Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) melaksanakan gerakan pangan murah dan pasar murah sepanjang September 2026.
Jalaluddin mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keterjangkauan harga sekaligus memastikan ketersediaan komoditas strategis bagi masyarakat.
Menurutnya, dinamika inflasi menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pemantauan terhadap perkembangan harga dan ketersediaan komoditas strategis secara responsif.
“Dengan pemantauan yang lebih responsif, koordinasi lintas sektor dan intervensi yang berbasis data, Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen menjaga stabilitas harga, melindungi daya beli masyarakat dan mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Kota Banda Aceh,” katanya.
© Copyright 2026, All Rights Reserved