Perubahan APBD Riau 2026 Tekankan Efisiensi tanpa Kurangi Layanan Publik
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik — Penyesuaian kemampuan fiskal menjadi salah satu perhatian dalam Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026, dengan pengelolaan anggaran tetap diarahkan untuk menjaga pelayanan publik dan prioritas pembangunan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan perubahan APBD merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi pemerintahan dan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.
Menurutnya, setiap perubahan anggaran perlu dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat.
“Seluruh penyesuaian tersebut kita lakukan secara cermat dan hati-hati, dengan tetap menjaga prioritas pembangunan serta kepentingan masyarakat sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar SF dalam Rapat Paripurna DPRD, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (28/9/2026).
Ia menjelaskan, penyesuaian dalam Perubahan APBD mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, serta penerimaan pembiayaan.
Penyesuaian tersebut dilakukan agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara lebih terarah sesuai kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
SF juga mengatakan berbagai catatan yang muncul selama pembahasan bersama DPRD akan menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran.
“Kami akan menindaklanjuti dalam pelaksanaan anggaran dengan memastikan APBD dikelola secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, mengatakan kondisi fiskal yang membutuhkan kehati-hatian perlu diikuti dengan pengendalian belanja.
Namun, menurutnya, efisiensi anggaran harus dilakukan secara terukur agar tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Sejumlah belanja penunjang pemerintahan menjadi bagian yang perlu dicermati dalam pengelolaan APBD. Efisiensi anggaran harus tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Kaderismanto menambahkan, pengelolaan APBD tidak cukup hanya dilihat dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari tujuan, keluaran, dan manfaat setiap program.
“Maka dari itu anggaran daerah harus diarahkan untuk memperkuat pembangunan dan pelayanan publik. Karena pada akhirnya tugas kita bukan hanya menyusun dan menetapkan anggaran, tetapi memastikan bahwa anggaran tersebut dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pelaksanaan Perubahan APBD 2026 selanjutnya diarahkan agar penyesuaian fiskal tetap sejalan dengan kebutuhan pelayanan publik dan prioritas pembangunan daerah.
© Copyright 2026, All Rights Reserved