Bireuen, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Bireuen mengusulkan, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2026 dengan menaikkan target pendapatan menjadi Rp1,850 triliun dan belanja menjadi Rp1,956 triliun.
Dalam Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah meningkat 3,07 persen dibandingkan APBK murni 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,795 triliun. Sementara itu, belanja daerah bertambah 6,1 persen dari Rp1,843 triliun menjadi Rp1,956 triliun.
Rancangan perubahan APBK tersebut disampaikan Wakil Bupati Bireuen, Razuardi, dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan I DPRK Bireuen Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Sidang DPRK Bireuen, Senin (28/9/2026).
Razuardi mengatakan, perubahan APBK disusun dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian daerah, kebutuhan masyarakat, serta agenda pembangunan yang harus dicapai. Penyusunannya mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) 2026, Kebijakan Umum APBD (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Anggaran daerah yang merupakan informasi publik adalah pencerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya saat membacakan sambutan Bupati Bireuen.
Ia menegaskan, perubahan anggaran harus didukung perencanaan yang realistis, berkualitas, dan implementatif. Pelaksanaan program juga perlu mempertimbangkan ketersediaan sumber daya agar penggunaan anggaran menghasilkan capaian yang terukur.
Dalam rancangan perubahan APBK tersebut, belanja daerah terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,464 triliun, belanja modal Rp208,888 miliar, belanja tidak terduga Rp5,609 miliar, dan belanja transfer Rp277,354 miliar.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp108,216 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,3 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp105,916 miliar.
Pembiayaan netto tersebut digunakan untuk menutupi defisit belanja sehingga struktur perubahan APBK Bireuen 2026 tetap berada dalam posisi berimbang.
Menurutnya, setiap peningkatan maupun penyesuaian anggaran perlu diarahkan pada program yang memiliki target dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Untuk itu, pemerintah daerah mendorong penerapan anggaran berbasis kinerja. Keberhasilan penggunaan anggaran, kata dia, tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan, tetapi juga dari pencapaian target program serta dampaknya terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengajak, kita semua tetap bekerja keras dengan tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja yang dapat diukur capaian targetnya, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas serta berprinsip pada efisiensi dan efektivitas,” ujarnya.
Dirinya juga menekankan, perencanaan pembangunan dilakukan dengan pendekatan holistik, tematik, integratif, dan spasial. Pendekatan tersebut membutuhkan koordinasi seluruh pemangku kepentingan agar program prioritas dapat terintegrasi dan dilaksanakan sesuai kebutuhan setiap wilayah.
Selanjutnya, rancangan perubahan APBK akan dibahas bersama DPRK Bireuen. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan rancangan, termasuk pendalaman terhadap sejumlah substansi anggaran.
Pemerintah Kabupaten Bireuen menyatakan, pihaknya siap memberikan keterangan tambahan selama proses pembahasan agar perubahan APBK 2026 dapat mendukung pelaksanaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.(Mc.Bireuan/Eyv)