Kota Gorontalo, InfoPublik –Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo, Reflin Buata mengatakan, Peringatan Hari Bahasa Isyarat Indonesia (HBII) 2026 harus menjadi pengingat bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan, kesempatan dan ruang berpartisipasi dalam pembangunan.
“Pemerintah daerah berkomitmen pada pemenuhan dan perlindungan hak asasi disabilitas Tuli, penguatan aksesibilitas dan komunikasi inklusif, serta mendorong kemandirian dan kesempatan kerja,” kata Reflin Buata, Senin (28/9/2026).
Ia menegaskan, peringatan itu juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap pemenuhan hak dan kesetaraan bagi penyandang Tuli.
“Selaku Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, saya mengucapkan selamat memperingati Hari Bahasa Isyarat Indonesia Tahun 2026. Semoga momentum ini semakin memperkuat kepedulian kita dalam menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang Tuli,” ungkapnya.
Ia berharap, HBII dapat menjadi momentum untuk membangun lingkungan yang semakin ramah, inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas Tuli di Gorontalo.
Reflin menjelaskan, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah melaksanakan peringatan Hari Bahasa Isyarat Indonesia (HBII) di aula rumah jabatan Wakil Gubernur Gorontalo pada Sabtu lalu.
Peringatan yang mengangkat tema Hari Bahasa Isyarat Indonesia (HBII) “Mendeklarasikan Hak Asasi Manusia untuk Tuli” dihadiri Wakil Gubernur Idah Syahidah, Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga, Ketua Yayasan Putra Mandiri Gorontalo, sejumlah perwakilan instansi terkait serta komunitas penyandang disabilitas Tuli.
Di kegiatan itu, Wagub Idah Syahidah dalam mendorong masyarakat untuk mulai mengenal dan mempelajari bahasa isyarat.
Menurut Idah, kemampuan memahami bahasa isyarat menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang inklusif, terlebih penyandang Tuli kini semakin aktif dalam berbagai bidang kehidupan.
“Penyandang Tuli tidak hanya aktif dalam dunia pendidikan, tetapi juga mulai berkiprah di dunia usaha dan berbagai profesi,” ujarnya.
Karena itu, kata Idah, masyarakat perlu ikut menyesuaikan diri agar komunikasi dengan penyandang Tuli dapat berlangsung secara lebih terbuka dan setara.
Ia menilai, komunikasi inklusif tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. (mcgorontaloprov/owan)