Banggai, InfoPublik – Sebanyak 1.238 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banggai mengikuti orientasi untuk memperkuat pemahaman tugas, disiplin, integritas, dan tanggung jawab sebagai aparatur yang berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Peserta orientasi PPPK Tahun 2026 tersebut terdiri atas 841 tenaga teknis, 187 tenaga kesehatan, dan 210 tenaga guru. Mereka diharapkan tidak hanya memahami aturan dan nilai dasar ASN, tetapi mampu menerapkannya dalam pekerjaan sehingga keberadaan PPPK memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banggai.
Bupati Banggai Amirudin menegaskan orientasi bukan sekadar kewajiban administratif bagi pegawai yang baru menjadi PPPK. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting untuk membentuk kedisiplinan, wawasan kebangsaan, kepribadian, etika, serta pemahaman mengenai tanggung jawab sebagai ASN.
“Ketika menjadi ASN, banyak rambu-rambu yang harus dilaksanakan. Tujuan orientasi ini memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika, serta pengetahuan dasar,” ujar Amirudin saat membuka Orientasi PPPK Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Guru Tahun 2026 di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai, Jumat (25/9/2026).
Amirudin juga mengingatkan PPPK untuk menunjukkan kejelasan tugas dan kinerja setelah menjalani orientasi. Menurutnya, status sebagai ASN harus diikuti dengan kedisiplinan dan kontribusi yang terukur dalam organisasi. “Setelah orientasi ini, saya berharap tidak ada lagi teman-teman, utamanya para tenaga teknis, yang wara-wiri tidak jelas di mana tempatnya dan apa kerjanya,” tegasnya.
Ia menambahkan, kinerja menjadi bagian penting dalam pengelolaan PPPK karena pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan aparatur. Karena itu, setiap pegawai dituntut memahami posisi, tugas, dan target pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Penegasan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa orientasi tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi diarahkan untuk membangun budaya kerja aparatur yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Orientasi PPPK Banggai dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 18 September hingga 25 November 2026, sedangkan gelombang kedua dijadwalkan pada 28 September hingga 19 Desember 2026.
Pembelajaran dilaksanakan secara daring melalui metode self-learning menggunakan Learning Management System (LMS). Peserta menjalani pembelajaran selama kurang lebih 15 hari untuk memperoleh materi dasar yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
Selain pemahaman mengenai tugas dan fungsi, peserta diarahkan menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK serta employer branding sebagai bagian dari pembentukan identitas aparatur yang profesional dan positif.
Dengan jumlah peserta yang mencapai lebih dari seribu pegawai dari sektor teknis, kesehatan, dan pendidikan, orientasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur di berbagai lini pelayanan. Pemerintah Kabupaten Banggai berharap bekal tersebut diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari sehingga PPPK dapat berkontribusi langsung terhadap peningkatan pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.
(MC KAB. BANGGAI)