Keamanan Data Jadi Bagian Penting Tata Kelola Pemerintahan Digital Lumajang
Kominfo Lumajang/Anbiya (Istimewa)
Kominfo Lumajang/Anbiya (Istimewa)
Lumajang, InfoPublik — Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang didorong memiliki kesadaran terhadap keamanan data dan informasi seiring semakin luasnya penggunaan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menegaskan keamanan informasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pengelola teknologi informasi (TI), tetapi seluruh aparatur yang menggunakan dan mengelola informasi dalam pelaksanaan tugas.
Pesan tersebut disampaikan dalam Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I Angkatan 1, 2, dan 3 di Aula Graha Nagara Bhakti BKPSDM Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Transformasi Tata Kelola Informasi dan Pemerintahan Digital: Mewujudkan Pelayanan Publik yang Transparan, Efektif, Adaptif dan Aman”.
“Keamanan informasi bukan hanya tanggung jawab pengelola TI, tetapi tanggung jawab seluruh ASN dalam mendukung pemerintahan digital yang aman dan terpercaya,” tegas Mustaqim.
Menurutnya, semakin luas penggunaan sistem dan layanan digital di lingkungan pemerintahan, semakin penting pula kesadaran aparatur dalam menjaga informasi yang dikelola melalui ruang kerja masing-masing.
ASN menjadi bagian dari ekosistem keamanan informasi karena dalam pelaksanaan tugas sehari-hari aparatur berinteraksi dengan data, dokumen, dan sistem pemerintahan.
Karena itu, kemampuan menggunakan teknologi perlu berjalan beriringan dengan pemahaman mengenai tanggung jawab menjaga keamanan informasi.
Mustaqim mengatakan aspek keamanan juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan digital.
Sistem pemerintahan yang semakin terhubung membutuhkan aparatur yang memahami bahwa data dan informasi pemerintah harus dikelola secara bertanggung jawab.
Pembekalan mengenai keamanan informasi diberikan dalam orientasi PPPK agar aparatur baru memiliki pemahaman sejak awal mengenai tuntutan kerja di lingkungan pemerintahan digital.
Melalui penguatan kesadaran tersebut, keamanan informasi diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja ASN dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan digital yang aman dan terpercaya.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ad/An-m)
© Copyright 2026, All Rights Reserved