Merauke, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Merauke memproyeksikan pendapatan daerah sejumlah Rp2.061.926.441.126, dan mengalokasikan belanja daerah sejumlah Rp2.204.823.738.056 dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Penyesuaian anggaran itu dilakukan sebagai langkah strategis merespons dinamika pendapatan, kebutuhan belanja sektor prioritas, dan pembiayaan daerah pascaevaluasi pelaksanaan APBD semester pertama 2026.
Penyesuaian pendapatan daerah dipengaruhi oleh kebijakan nasional terkait perubahan transfer ke daerah, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur, serta Dana Bagi Hasil.
Selain itu, peningkatatan kinerja pajak daerah dan penyesuaian kendala teknis retribusi turut memengaruhi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semester pertama.
Pada sisi belanja, alokasi anggaran akan difokuskan untuk mendukung sektor-sektor prioritas, meliputi peningkatan sarana pendidikan, pemenuhan layanan kesehatan dasar dan penanganan stunting, pemeliharaan infrastruktur jalan serta jembatan, penguatan ekonomi kerakyatan melalui UMKM dan pertanian, hingga program perlindungan sosial penanggulangan inflasi.
Sementara itu, defisit anggaran ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 secara efisien dan akuntabel.
Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, menegaskan penyesuaian anggaran daerah merupakan langkah krusial untuk menjaga efektivitas pemerintahan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat.
"Perubahan APBD bukanlah sekadar penyesuaian angka, melainkan sebuah upaya strategis untuk menjawab dinamika yang berkembang di tengah masyarakat dan tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata bupati dalam rapat paripurna DPR Kabupaten Merauke, Rabu (23/9/2026
Ia mengatakan, keberhasilan implementasi anggaran tersebut membutuhkan sinergitas dan pengawasan mendalam dari pihak legislatif agar dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Merauke menyadari sepenuhnya bahwa perubahan APBD tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Merauke," ujarnya.(McMrk/Get/Ngr)