Sekdaprov Riau: Aspirasi Masyarakat Jangan Berhenti di Tahap Penyampaian
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendorong agar aspirasi masyarakat yang dihimpun Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Provinsi Riau segera dipilah berdasarkan kewenangan sehingga dapat ditindaklanjuti di tingkat daerah maupun pusat.
Hal tersebut dibahas dalam pertemuan antara Kantor DPD RI Provinsi Riau dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, di Kantor Gubernur, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Senin (21/9/2026).
Pertemuan tersebut juga membahas penguatan koordinasi antara DPD RI dan Pemprov Riau dalam menindaklanjuti berbagai kebutuhan serta persoalan yang disampaikan masyarakat.
Syahrial mengatakan hasil rekapitulasi aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara berkala kepada gubernur agar dapat dipelajari dan ditentukan tindak lanjutnya.
“Rekapnya terus dikirim ke gubernur, nanti mana yang bisa didorong aspirasinya akan dibantu selesaikan,” ujar Syahrial.
Menurutnya, setiap aspirasi perlu dipilah berdasarkan kewenangan dan kemampuan pemerintah dalam menanganinya. Persoalan yang dapat diselesaikan bersama pemerintah kabupaten dan kota tidak perlu menunggu penanganan dari pemerintah pusat.
Koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota, kata Syahrial, diperlukan agar aspirasi masyarakat tidak berhenti pada tahap penyampaian.
Dalam pertemuan tersebut, Kantor DPD RI Provinsi Riau juga menyampaikan bahwa berbagai aspirasi dan persoalan masyarakat yang dihimpun dari sejumlah daerah menjadi bahan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Syahrial berharap hasil penyerapan aspirasi DPD RI dapat diselaraskan dengan program Pemprov Riau sehingga tindak lanjut yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Sinergikan saja program-program yang ada, kerja sama dengan Pemprov,” ujar Syahrial.
© Copyright 2026, All Rights Reserved