Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan, Pemkab Lumajang Dorong Inovasi Literasi Digital
Kominfo Lumajang/Anam
Kominfo Lumajang/Anam
Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mendorong pengembangan literasi digital berbasis barcode yang dapat diakses masyarakat melalui ponsel di berbagai ruang publik, mulai dari alun-alun, sekolah, masjid, hingga musala.
Gagasan tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat memberikan pengarahan dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lobi Pemkab Lumajang, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Rabu (16/9/2026).
Indah mendorong Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lumajang mengembangkan inovasi agar masyarakat dapat memperoleh bahan bacaan dan pengetahuan dengan cara sederhana melalui ponsel.
Salah satu konsep yang didorong ialah penyediaan barcode di ruang publik. Masyarakat dapat memindai barcode tersebut untuk mengakses berbagai materi literasi digital tanpa harus datang secara khusus ke perpustakaan.
Materi yang disediakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pengetahuan keagamaan, perpajakan, pendidikan, hingga pola pengasuhan anak.
Menurut Indah, pemanfaatan ponsel perlu diperluas sehingga tidak hanya digunakan untuk hiburan, tetapi juga menjadi sarana memperoleh informasi dan menambah pengetahuan.
Melalui pola tersebut, akses literasi dapat ditempatkan lebih dekat dengan aktivitas sehari-hari masyarakat. Warga dapat memperoleh materi edukatif ketika berada di sekolah, tempat ibadah, alun-alun, maupun ruang publik lainnya.
Pengembangan literasi digital tersebut juga diharapkan memperluas makna kegiatan membaca yang tidak lagi terbatas pada buku fisik maupun gedung perpustakaan.
Materi yang disediakan melalui barcode perlu dirancang agar mudah dipahami, bermanfaat, serta sesuai dengan kebutuhan pengguna. Orang tua, misalnya, dapat mengakses materi pengasuhan, sedangkan pelajar dapat memperoleh bahan pendukung pembelajaran.
Pemkab Lumajang berharap pemanfaatan teknologi di ruang publik dapat memperluas akses masyarakat terhadap pengetahuan sekaligus mendorong penggunaan ponsel secara lebih produktif.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/An-m)
© Copyright 2026, All Rights Reserved