Tidore, InfoPublik- Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengevaluasi kedisiplinan dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta meningkatkan pengawasan kehadiran pegawai serta memastikan setiap program dan perintah kedinasan dilaporkan secara rutin.
Dalam arahannya, ia meminta setiap OPD menyusun laporan atas seluruh perintah dan program yang dilaksanakan setiap bulan. Menurutnya, laporan tersebut penting sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan pemerintahan dapat terus dikoreksi dan diperbaiki secara berkala.
“Terkait kebijakan efisiensi yang berimbas pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), penerapan disiplin ASN merupakan sebuah langkah tegas dari pemerintah melalui fleksibilitas jam kerja, kebijakan ini justru disalahgunakan dengan banyaknya temuan pegawai yang membolos atau tidak masuk kantor pada jam kerja,” kata dia saat memimpin rapat evaluasi penegakan disiplin kerja ASN di Teras Belakang Lantai II Kantor Wali Kota Tidore, Rabu (16/9/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, ia secara khusus meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) lebih proaktif memantau kehadiran seluruh ASN dan menyampaikan laporan secara rutin setiap bulan kepadanya.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan manajemen waktu kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Menurutnya, waktu kerja harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab karena setiap keterlambatan maupun kelalaian dapat berdampak terhadap pelayanan dan kepentingan masyarakat.
Karena itu, ia meminta adanya perubahan perilaku, salah satunya dengan membiasakan diri hadir minimal 15 menit sebelum kegiatan atau acara dimulai sesuai waktu yang tercantum dalam undangan. Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan membutuhkan waktu untuk dibangun, tetapi dapat hilang dengan mudah.
Ia turut mengingatkan aspek pertanggungjawaban moral ASN dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan, waktu kerja yang disia-siakan sementara ASN menerima gaji dan TPP merupakan hal yang harus dipertanggungjawabkan.
Sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan, ia juga menetapkan forum tersebut sebagai agenda rutin setiap bulan yang dikemas dengan nama “Rapat Curhat”. Forum itu dirancang tidak hanya menjadi ruang evaluasi dari pimpinan kepada bawahan, tetapi juga membuka ruang bagi pimpinan OPD untuk menyampaikan evaluasi terhadap kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Dalam forum ini, kinerja bapak dan ibu pimpinan OPD akan dievaluasi secara menyeluruh. Sebaliknya, para pimpinan OPD juga diberikan ruang dan diwajibkan untuk mengevaluasi balik kinerja Wali Kota maupun Wakil Wali Kota, sehingga tercipta sebuah sistem pemerintahan yang terbuka, saling mengoreksi, dan bertanggung jawab penuh kepada masyarakat,” tegas dia.
(Tn/MC Tidore)