601 Kasus HIV, Banggai Perkuat Pencegahan dan Deteksi Dini
Pertemuan Penguatan Kolaborasi Pengendalian HIV/AIDS Tahun 2026
Pertemuan Penguatan Kolaborasi Pengendalian HIV/AIDS Tahun 2026
Banggai, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banggai memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menekan penyebaran HIV/AIDS dan mengejar target Three Zeroes pada 2030. Hingga Mei 2026, Banggai mencatat 601 kasus HIV dan 385 kasus AIDS, dengan 130 orang meninggal dunia.
Data tersebut menjadi perhatian dalam Pertemuan Penguatan Kolaborasi Pengendalian HIV/AIDS Tahun 2026 yang digelar Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten (KPAK) Banggai di Luwuk, Rabu (16/9/2026). Forum tersebut melibatkan 70 peserta dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas.
Wakil Bupati Banggai Furqanuddin mengatakan data kasus tersebut menunjukkan bahwa pengendalian HIV/AIDS membutuhkan keterlibatan lebih luas, tidak hanya mengandalkan sektor kesehatan.
“Data ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa persoalan HIV/AIDS tidak hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga berkaitan erat dengan masa depan generasi muda, keluarga, pendidikan, produktivitas, dan pembangunan daerah,” ujar Furqanuddin.
Berdasarkan data yang disampaikan panitia, Kabupaten Banggai menempati urutan kedua dengan jumlah kasus HIV/AIDS tertinggi di Sulawesi Tengah. Di tingkat provinsi, kumulatif kasus sejak 2002 hingga September 2025 mencapai 6.811 kasus, terdiri atas 5.123 kasus HIV dan 1.688 kasus AIDS.
Secara nasional, data Kementerian Kesehatan yang digunakan dalam pertemuan tersebut mencatat hingga Juli 2024 sebanyak 351.378 orang dengan HIV/AIDS (ODHA) telah ditemukan dari estimasi 503.261 orang. Dari jumlah yang ditemukan, sebanyak 217.482 orang telah menjalani terapi antiretroviral (ART).
Furqanuddin menegaskan, pemerintah daerah perlu mengubah pendekatan penanganan agar pencegahan dan penemuan kasus dapat dilakukan sedini mungkin. Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.
Lima aspek yang ditekankan meliputi pencegahan, edukasi, deteksi dini, pengobatan dan pendampingan, serta penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV. “Masyarakat yang hidup dengan HIV/AIDS jangan dikucilkan. Mereka membutuhkan dukungan untuk mendapatkan pengobatan dan menjalani kehidupan secara produktif,” tegasnya.
Menurutnya, stigma dapat menjadi penghambat penanganan karena membuat seseorang enggan melakukan pemeriksaan atau menyembunyikan kondisi kesehatannya. Situasi tersebut berpotensi menyulitkan upaya penemuan kasus dan pemberian layanan yang dibutuhkan.
Karena itu, pengendalian HIV/AIDS perlu diperkuat melalui keterlibatan pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dunia pendidikan, dunia usaha, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, media, keluarga, komunitas, dan masyarakat.
Pemkab Banggai menargetkan Three Zeroes pada 2030, yakni tidak ada infeksi HIV baru, tidak ada kematian akibat AIDS, serta tidak ada stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS. “Target tersebut hanya dapat kita capai melalui kolaborasi yang kuat, kerja nyata dan komitmen bersama,” kata Furqanuddin.
Pertemuan KPAK Banggai kemudian membahas sejumlah materi strategis, mulai dari kebijakan dan situasi kasus HIV/AIDS, peran tokoh lintas sektor, hingga penguatan kelembagaan KPA dan rencana aksi daerah.
Dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, ormas, dan komunitas, Pemkab Banggai mendorong agar pesan pencegahan HIV/AIDS menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Edukasi di tingkat komunitas diharapkan berjalan beriringan dengan akses pemeriksaan, pengobatan, dan pendampingan. “Melawan HIV/AIDS bukan dengan stigma, tetapi dengan pengetahuan, kepedulian, pelayanan dan kebersamaan,” pungkas Furqanuddin.
(MC KAB. BANGGAI)